MAJALENGKA – Masa kampanye terbuka pemilu legislatif (pileg) telah berlangsung hampir dua minggu, sejak pertama kali dilakukan pada 15 Maret lalu. Namun, di tengah jalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru melakukan revisi terhadap jadwal kampanye terbuka partai politik yang tinggal menyisakan waktu satu pekan ke depan ini. Perubahan jadwal kampanye terbuka parpol tersebut, diputuskan lewat rapat koordinasi antara KPU Kabupaten Majalengka, bersama para perwakilan dari 12 partai politik (parpol) peserta Pileg 2014, di ruang rapat kantor KPU Majalengka, kemarin (28/3). Komisioner KPU Divisi Hukum dan Advokasi Sarkan SSos MM menyebutkan, perubahan jadwal kampanye parpol tersebut, merupakan tindak lanjut dari adanya surat edaran (SE) KPU RI No 188 tahun 2014 tentang penghapusan pembagian daerah kampanye. Menurutnya, berdasarkan surat edaran KPU RI yang diterimanya tanggal 26 Maret tersebut, diinstruksikan tentang ketentuan penghapusan pembagian daerah kampanye yang selambat-lambatnya mesti mulai diberlakukan bersamaan dengan dimulainya masa kampanye putaran ketiga, atau mulai 29 Maret 2014. ”Adanya SE ini, maka kalau biasanya kampanye terbuka parpol dilakukan hanya di satu dapil, tapi bisa diberlakukan boleh juga melakukan kampanye terbuka di empat dapil lainnya. Tapi waktunya disesuaikan agar tidak berbarengan dengan jadwal kampanye parpol lain,” kata Sarkan. Sebelumnya KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan jadwal kampanye terbuka bagi tiap-tiap parpol untuk pemilu 2014 berdasarkan empat zona yang disebut wilayah kampanye (WK). Setiap harinya, ada empat parpol yang melakukan agenda kampanye di empat WK tersebut, dan parpol lain yang tidak kebagian jadwal kampanye bisa dibilang mesti libur kampanye terbuka terslebih dahulu. Dia menyebutkan, empat zona tersebut di antaranya WK 1 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang tergabung dalam dapil I dan dapil II, WK 2 terdiri dari kecamatan-kecamatan di dapil III, WK 3 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang berada di dapil IV, dan WK 4 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang berada di dapil V. Dia menambahkan, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu, untuk mensosialisikan perubahan aturan kampanye tersebut.”Perubahan ini sudah kami sosialisasikan kepada semua partai politik diharapkan dengan adanya perubahan ini, tetap menjadikan suasana kampanye terbuka di Majalengka tetap kondusif. (azs)
KPU Ubah Jadwal Kampanye Terbuka
Sabtu 29-03-2014,13:28 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,09:05 WIB
271 Balita Berisiko Stunting di Pegambiran Terima Bantuan Pangan dari MSP
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,06:00 WIB
KAI Daop 3 Cirebon Tambah Palang Pintu Jadi 4 Sisi di Perlintasan Krucuk, Tingkatkan Keselamatan
Senin 16-03-2026,05:00 WIB
7 Jus Alami untuk Mengatasi Sembelit, Solusi Aman Melancarkan Pencernaan
Senin 16-03-2026,04:00 WIB
Simon Grayson Pelatih Baru di Timnas Indonesia, Siap Dampingi John Herdman
Senin 16-03-2026,02:58 WIB
Spesifikasi Chery Rely R8, Pikap Tangguh Harga Mulai Rp289 Jutaan
Senin 16-03-2026,02:41 WIB