Dia menduga tindakan tegas KDM dilatar belakangi oleh pengalaman para orangtua siswa yang merasa terbebani dengan program study tour.
BACA JUGA:Jalan Tol Kuningan-Cirebon Bakal Terhubung ke Ciamis, Titik Awal Kawasan Ciperna
BACA JUGA:BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata Dukung Asta Cita Pemerintah
"Sebabnya diawali oleh pihak jajaran sekolah yang keterlaluan meng-up biaya paket wisata, sehingga ortu (orangtua) merasa terbebani," ungkapnya.
Tri menambahkan, bahwa kebijakan aturan mengenai pelaksanaan study tour memang harus diperkatat.
Menurutnya, langkah KDM sudah tepat agar pelaksanaan karya wisata lebih tertib. Selain itu untuk menekan oknum sekolah yang selama ini menikmati uang dari program study tour.
"Akibatnya, KDM membuat peraturan itu untuk menertibkan atau menekan oknum-oknum sekolah yang selama ini menikmati cuan dengan memberangkatkan murid muridnya study tour," tandasnya.
Dia menambahkan, bahwa polemik study tour di Jawa Barat ini sebetulnya bisa dihindari jika oknum di sekolah tidak serakah.
Yakni, tidak mencari keuntungan pribadi dari biaya paket yang dibebankan kepada para orangtua siswa.
"Kalau pihak manajemen sekolah yang mayoritas meng-up biaya paket wisata tidak serakah, pasti semua masih bisa terkendali dengan aman," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo buka suara mendukung kebijakan KDM.
"Bukan study tour yang dilarang, tapi pengelolaan dan tujuan study tour menjadi bagian dari penambahan wawasan siswa," ungkapnya.
"Seperti surat edaran PJ Gubernur tidak boleh keluar Jawa Barat kemudian memiliki nilai edukasi yang benar," tambah Ambar.
"Kami mendukung kebijakan Gubernur, kami juga tegas untuk melarang paska himbauan beliau," imbuhnya, lagi.