4. Surat Keterangan Domisili
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
7. Copy Rekening Listrik
8. Serta Dokumen lainnya jika diperlukan
BACA JUGA:Penukaran Uang Jelang Idul Fitri, BI Cirebon Kerja Sama dengan 24 Perbankan di Ciayumajakuning
Syarat syarat diatas perlu dipenuhi oleh calon peminjam/calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian Syariah, dengan syarat yang dipenuhi KUR bisa segera diproses.
Selain syarat adapun juga tarif dan layanan yang di harus dipenuhi oleh calon peminjam atau calon debitur, hal ini untuk memverifikasi apakah calon peminjam atau calon debitur layak mendapatkan KUR dari Pegadaian Syariah, dilansir dari http://sahabat.pegadaian.co.id/produk-pegadaian/kur-syariah adapun hal hal yang harus dipenuhi dibawah ini yaitu :
1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad
2. Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan
3. Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku
4. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP
5. Calon Rahin tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain
6. Calon Rahin bukan ASN/TNI/POLRI
7. Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro
Tarif dan layanan yang ada, perlu diperhatikan oleh calon peminjam dan debitur agar proses peminjaman KUR Pegadaian Syariah dapat di proses oleh pihak Pegadaian Syariah.