MAJALENGKA – Seorang relawan demokrasi (relasi) yang merupakan bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipecat karena ketahuan tidak netral. Ia ikut aktif dalam kampanye salah satu partai politik (parpol). Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna menyebutkan, satu dari 25 anggota relasi yang mestinya menjalankan tugas untuk menyosialisasikan program pemilu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih tersebut, terpaksa dicoret. Alhasil, saat ini KPU Majalengka tinggal menyisakan 24 anggota relasi yang diproyeksikan bakal bertugas hingga pilpres mendatang. “Ada temuan dari panwaslu, yang setelah ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan terbukti berperan aktif dalam kegiatan kampanye salah satu parpol. Jadi, kita berhentikan dia dari keanggotaan relasi,” kata Supriatna, kemarin (1/4). Dikatakannya, anggota relasi yang bersangkutan bernama inisial US, asal Kadipaten, yang merupakan anggota relasi dari kalangan pemilih pemula. Meski dikurangi satu orang, namun pihaknya tidak berencana merekrut anggota relasi yang baru, serta akan tetap memberdayakan sisa personel yang ada untuk membantu tugas KPU menyosialisasikan pemilu ke masyarakat. Dikatakan, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota relasi tersebut adalah membantu mengabsen peserta kampanye, walaupun hanya sebentar dalam maksud membantu tugas orang tuanya yang memang merupakan simpatisan salah satu parpol, namun perbuatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik. Alhasil, petugas panwaslu yang menemukan kejadian ini melaporkannya ke PPK Kadipaten. Selanjutnya, pihaknya yang mendapatkan laporan dari PPK Kadipaten, langsung mengambil tindakan tegas, setelah ada bukti-bukti yang positif mengarah ke perbuatan tersebut. Dia menegaskan, tuntutan bertindak netral dan integritas terhadap kode etik serta tupoksi penyelenggara pemilu tidak hanya diberlakukan bagi anggota relasi. Akan tetapi, seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkatan KPU, PPK, PPS, hingga KPPS yang membantu proses pemungutan suara di TPS, juga bakal menerima sanksi yang sama jika terbukti tidak netral. Di samping itu, semua masyarakat bisa mengawasi setiap gerak-gerik penyelenggara pemilu secara aktit. Dan jika ditemukan bukti-bukti tidak netral, bisa mengadukanya ke pihak-pihak terkait. Apalagi, saat ini sudah ada kepanjangan tangan dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) mengawasi tindakan penyelenggara pemilu yang mesti netral dan profesional. (azs)
KPU Pecat Relawan Demokrasi
Rabu 02-04-2014,11:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,20:45 WIB
Dimas Adi Prasetyo atau Dimas Wicaksono? Kekeliruan Data Timnas U-19 Jadi Perbincangan
Selasa 02-06-2026,18:00 WIB
NittiHub, Absensi Digital Karya Pemuda Kuningan yang Siap Revolusi Sistem Kehadiran Sekolah Indonesia
Selasa 02-06-2026,21:18 WIB
Reshuffle BGN! Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Tunjuk Pimpinan Baru
Rabu 03-06-2026,11:00 WIB
Aturan Baru SPMB 2026 Kota Cirebon, Ini Skema Baru Jalur Prestasi dan Kuota Domisili
Rabu 03-06-2026,09:05 WIB
Update HP 1 Jutaan Terbaik Juni 2026: Samsung hingga Oppo, Spek Makin Gahar
Terkini
Rabu 03-06-2026,17:01 WIB
Ledakan Hoki Juni 2026, 3 Shio Ini Berpotensi Naik Jabatan dan Kaya Mendadak
Rabu 03-06-2026,17:00 WIB
Dugaan Gratifikasi Dana Pokir Anggota Dewan Kuningan Dilaporkan ke KPK dan Mendagri
Rabu 03-06-2026,16:31 WIB
Sering Picu Kecelakaan, U-Turn di Depan Kantor RRI dan Dispusip Kota Cirebon Akan Ditutup Permanen
Rabu 03-06-2026,16:01 WIB
KPI Pusat Gelar Bimtek P3SPS di UI BBC Ajak Generasi Muda Kawal Siaran Sehat di Era Disrupsi Media
Rabu 03-06-2026,15:55 WIB