MAJALENGKA – Seorang relawan demokrasi (relasi) yang merupakan bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipecat karena ketahuan tidak netral. Ia ikut aktif dalam kampanye salah satu partai politik (parpol). Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna menyebutkan, satu dari 25 anggota relasi yang mestinya menjalankan tugas untuk menyosialisasikan program pemilu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih tersebut, terpaksa dicoret. Alhasil, saat ini KPU Majalengka tinggal menyisakan 24 anggota relasi yang diproyeksikan bakal bertugas hingga pilpres mendatang. “Ada temuan dari panwaslu, yang setelah ditindaklanjuti ternyata yang bersangkutan terbukti berperan aktif dalam kegiatan kampanye salah satu parpol. Jadi, kita berhentikan dia dari keanggotaan relasi,” kata Supriatna, kemarin (1/4). Dikatakannya, anggota relasi yang bersangkutan bernama inisial US, asal Kadipaten, yang merupakan anggota relasi dari kalangan pemilih pemula. Meski dikurangi satu orang, namun pihaknya tidak berencana merekrut anggota relasi yang baru, serta akan tetap memberdayakan sisa personel yang ada untuk membantu tugas KPU menyosialisasikan pemilu ke masyarakat. Dikatakan, pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota relasi tersebut adalah membantu mengabsen peserta kampanye, walaupun hanya sebentar dalam maksud membantu tugas orang tuanya yang memang merupakan simpatisan salah satu parpol, namun perbuatan ini dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik. Alhasil, petugas panwaslu yang menemukan kejadian ini melaporkannya ke PPK Kadipaten. Selanjutnya, pihaknya yang mendapatkan laporan dari PPK Kadipaten, langsung mengambil tindakan tegas, setelah ada bukti-bukti yang positif mengarah ke perbuatan tersebut. Dia menegaskan, tuntutan bertindak netral dan integritas terhadap kode etik serta tupoksi penyelenggara pemilu tidak hanya diberlakukan bagi anggota relasi. Akan tetapi, seluruh penyelenggara pemilu mulai dari tingkatan KPU, PPK, PPS, hingga KPPS yang membantu proses pemungutan suara di TPS, juga bakal menerima sanksi yang sama jika terbukti tidak netral. Di samping itu, semua masyarakat bisa mengawasi setiap gerak-gerik penyelenggara pemilu secara aktit. Dan jika ditemukan bukti-bukti tidak netral, bisa mengadukanya ke pihak-pihak terkait. Apalagi, saat ini sudah ada kepanjangan tangan dari dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) mengawasi tindakan penyelenggara pemilu yang mesti netral dan profesional. (azs)
KPU Pecat Relawan Demokrasi
Rabu 02-04-2014,11:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB
Ratusan Tukang Becak dan Sopir Angkot Cirebon Dapat Kompensasi Rp1,4 Juta Jelang Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,05:01 WIB
Catat! Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diperkirakan 18 Maret
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,06:01 WIB
Dialog Warga Desa Belawa: Pamsimas, Mobil Siaga, hingga Transparansi Titisara Jadi Sorotan
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Terkini
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Minggu 15-03-2026,22:15 WIB
Bangkit di Bulan Ramadan, Lentera Cirebon Raya Kembali Hadir dengan Beragam Program Sosial
Minggu 15-03-2026,21:00 WIB
Surga Tersembunyi, Ini Dia 8 Tempat Wisata Libur Lebaran di Majalengka Sejuk dan Instagramable
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB