Hasil olah TKP, Tim Inafis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.
BACA JUGA:Membangun ASN Berintegritas dan Profesional Lewat program Pesantren Ramadan
BACA JUGA:Asuransi Astra Sabet Empat Penghargaan pada The 10th Indonesia WOW Brand 2025
BACA JUGA:Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, KDM Pimpin Operasi Modifikasi Cuaca
"Dari hasil olah TKP, korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri. Pihak keluarga menerima kematian korban dan berkeberatan untuk di lakukan otopsi, selanjutnya pihak korban membuat surat pernyataan," ungkap Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nashori kepada radarcirebon.com, Selasa 11 Maret 2025.
Kompol Ahmad Nashori menyebutkan, korban MRK nekat diduga gantung diri karena persoalan keluarganya.
"Menurut pihak keluarganya, korban mengalami depresi dengan permasalahan dengan istrinya," pungkasnya. (rdh)