Surat Suara Mulai Didistribusikan

Rabu 02-04-2014,17:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU – Surat suara untuk pemilu legislatif 9 April 2014 mulai didistribusikan dari KPU Indramayu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (1/4). Dari 31 PPK, hingga kemarin sore sudah sekitar 20 PPK yang menerima pengiriman logistik tersebut. Menurut salah seorang staf bagian logistic KPU Indramayu, Bakti, pengiriman surat suara ke masing-masing PPK diagendakan selama dua hari, 1-2 April. Namun hingga Selasa (1/4) sore sekitar dua per tiga dari jumlah PPK sudah menerima pengiriman surat suara, dan sisanya akan dilakukan hari berikutnya. “Rencananya pengiriman surat suara pada hari pertama ini akan dilakukan ke 15 atau 16 PPK saja. Tapi karena masih ada waktu, ternyata justru sudah melebihi jumlah tersebut,” ujarnya. Bakti menambahkan, surat suara yang dikirim ke PPK terdiri dari empat macam. Yaitu surat suara untuk DPR RI, surat suara DPRD provinsi, surat suara DPRD kabupaten, dan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sekretaris KPU Indramayu, Ade Sukma Wibowo SH MSi mengatakan, pendistribusian surat suara memang harus dilakukan tepat waktu. Hal itu sangat penting agar pendistribusian dari PPK ke PPS juga tidak terganggu. Dikatakannya, surat suara tersebut nantinya akan disimpan di masing-masing sekretariat PPK dengan penjagaan dan pengamanan dari aparat kepolisian. Menyinggung kekurangan surat suara berdasarkan hasil penyortiran bebarapa waktu yang lalu, Ade mengatakan bahwa sampai saat ini kekurangan tersebut masih belum diterima. Ia berharap kekurangan tersebut bisa secepatnya dikirim dari pusat. Terkait dengan pendistribusian surat suara ke PPK, pihak Polres Indramayu juga terus melakukan pengawalan dan pengawasan. Menurut Kapolres Indramayu, AKBP Wahyu Bintono HB SH SIK melalui Kasat Intelpam AKP Wawan Suhendar, pendistribusian surat suara dari KPU ke masing-masing PPK harus dikawal petugas kepolisian. Bahkan pendistribusian dikawal langsung oleh masing-masing kapolsek. “Selain mengawal pendistribusian, kami juga akan melakukan penjagaan dan pengamanan surat suara di masing-masing PPK,” ujarnya. POLISI JAGA SURAT SUARA 24 JAM Sementara itu, sejumlah sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah pantura Indramayu mulai dijaga ketat aparat keamanan, Selasa (1/4). Penjagaan ketat dilakukan menyusul mulai diterimanya logistik berupa surat suara dari KPU Kabupaten Indramayu. Seperti terlihat di sekretariat PPK Anjatan. Aparat kepolisian Polsek Anjatan bersama anggota TNI dan Satpol PP, menjaga ketat pemindahan logistik dari kendaaran sekaligus ikut mengecek surat suara yang masuk ke kantor PPK. Setelah surat suara disimpan, beberapa petugas keamanan langsung berjaga. Kapolres Indramayu, AKPB Wahyu Bintono Hari Bawono SIK SH melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH menjelaskan, ketatnya penjagaan kantor PPK untuk mengamankan surat suara yang telah disimpan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kejahatan pencurian atau perusakan surat suara. Hal itu sesuai dengan protap pada operasi Mantap Brata selama pelaksanaan serta pasca Pemilu 2014. Pola yang dilakukan yaitu pengamanan terbuka dan tertutup. “Ada yang berpakaian dinas lengkap dan ada anggota yang berpakaian preman, yang ditempatkan untuk menjaganya (kertas suara, red) selama 24 jam penuh,” terang Kapolsek Gustaf Sipayung. Penjagaan dilakukan aparat kepolisian sejak surat suara tiba di PPK hingga proses pendistribusian ke PPS dan TPS. Aktivitas serupa dilakukan pasca pemungutan dan penghitungan suara. (oet/kho)

Tags :
Kategori :

Terkait