
"Kami menghimbau Jangan merusak fasilitas, sosial maupun umum milik pemerintah," ucapnya.
Dalam menyampaikan aspirasi juga, lanjut Wisma, harus mengedepankan etika, jaga kondusifitas daerah.
BACA JUGA:Kronologi Anak di Cirebon Bunuh Ayahnya, Pelaku Hendak Melakukan Ini Sebelum Ditangkap
BACA JUGA:Biadab! Terpengaruh Miras, Seorang Anak di Cirebon Tega Bunuh Ayahnya
BACA JUGA:Kewajiban Konstitusi, Dedi Mulyadi Sampaikan LKPj Gubernur Tahun 2024
"Boleh saja mengungkapkan pendapat didepan umum karena yang dilindungi undang-undang, tapi jangan melakukan aksi vandalisme yang merusak estetika," pungkasnya. (sam)