KUNINGAN – Sedikitnya 34 pegawai negeri sipil (PNS) indisipliner terjaring razia Tim Gerakan Disiplin Daerah (GDD) Pemkab Kuningan, Rabu (2/4). Mereka didata untuk kemudian diberikan sanksi. Tim GDD sudah bergerak sejak pukul 9.00 WIB. Mereka dibagi 7 tim, lalu bergerak di masing titik-titik keramaian kota. Seperti Toserba Yogya Cijoho, Griya Yogya Siliwangi, Toserba Surya, Toserba Terbit, Pertokoan Siliwangi, Pasar Kepuh, hingga Taman Kota. Benar saja, tidak sedikit PNS berkeliaran seenaknya di jam kerja. Tanggal muda mereka manfaatkan untuk berbelanja dengan cara melanggar disiplin jam kerja. Tim GDD dengan geram memergoki mereka. Satu per satu mereka digiring untuk didata. Setelah itu, kemudian dilepaskan. Sedikitnya 34 PNS terjaring razia GDD itu. Sebanyak 9 orang kepergok tengah berkeliaran di Toserba Yogja Cijoho, Pertokoan Siliwangi, Pasar Barat dan Toserba Surya 23 orang, Pasar Kepuh 1 orang, Griya Yogya 1 orang, Toserba Terbit dan Tamkot nol. Mayoritas PNS terazia berasal dari lingkup disdikpora atau guru 16 orang, bappeda 2 orang, KPP Pratama 2 orang, dinkes puskesmas 2 orang, disperindag 1 orang, disparbud 1 orang, kantor arsip 1 orang, BP4K 1 orang, dan perangkat desa 1 orang. Penjaringan PNS indisipliner menegangkan terjadi di Toserba Yogya Cijoho. Dua PNS Kantor Pajak Pratama (KPP) sempat bersitegang dengan petugas. Mereka menolak ditangkap dan dimasukkan data indisipiner. Mereka beralasan bukan PNS daerah, tapi vertikal. Sehingga merasa tidak berhak dirazia Tim GDD Kuningan. Petugas berusaha menjelaskan, kemudian memaksa mendata. Tapi kedua pegawai perempuan KPP Pratama tersebut semakin marah. Hingga lantas merebut kertas data dari tangan petugas, lalu menyobeknya. Petugas yang kaget dengan aksi mereka, masih berusaha bersabar. Petugas kembali mencatat data mereka. Tapi ketika disodorkan untuk minta tanda tangan, mereka kembali menolak dan memilih pergi. “Biarkan saja. Toh sudah kita jelaskan. Meski pegawai vertikal, tetap berlaku razia. Ini kan otonomi daerah,” jelas Kabag Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur, Yudi Nugraha MPd kepada Radar. Kedua pegawai KPP Pratama tersebut tidak mau didata razia karena merasa lembaga vertikal dan mendapat surat tugas keluar. Tapi setelah dicek surat tugasnya untuk ke Luragung bukan toserba. Meski begitu, pihaknya tetap akan mencatatnya untuk kemudian dikoordinasikan ke sekda. Keduanya lalu akan dilaporkan ke pimpinan KPP Pratama. Begitu juga PNS lain yang terjaring razia. “Semua PNS terjaring hanya kita data. Lalu dilaporkan ke pimpinan masing-masing. Tindakannya tentu sanksi disiplin ringan,” tegas Yudi. Ia berharap, razia ini menjadi shock therapy bagi seluruh PNS di Kuningan. Razia sengaja dilakukan pada tanggal muda, karena biasanya setelah gajian banyak PNS berkeliaran di toserba saat jam kerja. (tat)
34 PNS Indisipliner Terjaring Razia
Kamis 03-04-2014,11:19 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :