PERJUANGAN - Ditariknya 15 kuliah kelas jauh (KKJ) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) yang ada diberbagai daerah mengundang protes dari para koordinator. Mereka menuntut agar pihak rektor bertanggungjawab dengan MoU yang telah disepakati dengan para koordinator. Menurut Koordinator KKJ Tegal Maksori yang mewakil 15 koordinator lainnya, jumlah mahasiswa kuliah kelas jauh UMC sampai 2011 ini sebanyak 15.000 yang tersebar dibeberapa tititk. Diantaranya, Kuningan, Ciledug, Majalengka, Sumedang, Indramayu, Tegal dan Brebes. “Waktu pembukaannya berbeda-beda dan dimulai sejak tahun 2008-2010 dengan berbagai jurusan. Berdirnya kuliah kelas jauh tersebut, pada awalnya sebagai bentuk eksistensi kader muhammadiyah di daerah,” katanya saat berkunjung ke Graha Pena, belum lama ini. Dikatakan, berdasarkan MoU pengurus di daerah harus menyediakan tanah wakaf untuk membangun gedung. Tentunya dengan mendapatkan persetujuan dari Pengurus Muhammadiyah Daerah (PDM) masing-masing, BPH serta rektor UMC. Sekarang, lanjut dia setelah mahasiswa sudah mulai banyak pihak rektorat tiba-tiba mengeluarkan keputusan bahwa kuliah kelas jauh mahasiswa ditarik dan dipusatkan di kampus II Watubelah Cirebon. “Ini jelas rektorat sudah melanggar MoU sebelumnya,” tukasnya. Setelah keluarnya keputusan tersebut, para koordinator ditawari tiga kompensasi yaitu menjadi dosen, TU atau mendapatkan kompensasi uang Rp75 ribu/mahasiswa. Tapi, mereka menolak tawaran tersebut dengan alasan bahwa MoU harus tetap dijalankan. “Rektorat jangan memandang sebelah mata adanya kuliah kelas jauh. Justru dengan adanya kelas jauh, kontribusi yang diberikan khususnya keuangan meningkat. Hal ini tebukti dengan dibangunnya kampus baru,” imbuh Maksori. Karena keputusan tersebut, dosen kelas jauh Indramayu sempat melakukan mogok mengajar. Namum, yang membuat sakit hati adalah rektorat menugaskan dosen dari Cirebon untuk mengajar di Indramayu tanpa ada koordinasi. “Kenapa rektor melakuakan hal tersebut. Sda apa sebenarnya. Bukan hanya melecehkan para koordinator, ini juga jelas menodai warga Muhamadiyah yang ingin menunjukan identitasnya khususnya di dunia pendidikan,” tukasnya. Ketika dikonfirmasi Radar, Rektor UMC Prof H DR H Khaerul Wahidin MAg mengatakan, kuliah kelas jauh sesuai aturan dilarang. Maka mahasiswa kelas jauh ditarik semuanya ke Cirebon. Disinggung soal tuntutan para koordinator, ia mengatakan selama ini belum ada surat protes yang masuk. “Di UMC tidak ada apa-apa. Penarikan tersebut (kelas jauh) karena dilarang,” paparnya. Soal keberatan para mahasiswa kelas jauh dengan ditarik ke Cirebon, Khairul mengatakan pihaknya tidak keberatan seandainya mahasiswa kelas jauh yang komplain dengan aturan baru tersebut. “Kalau keberatan, silahkan saja kuliah di tempat lain. Itu kan haknya mahasiswa,” pungkasnya. (mul/hsn)
Koordinator Kelas Jauh UMC Protes
Rabu 23-02-2011,07:14 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :