Jajang mengaku baru dapat perintah mengurus surat izin itu sekitar 2 pekan. Akhirnya, sistem menolaknya.
"Memang benar saya yang disuruh Pak Sekda untuk mengajukan izin tersebut. Hanya waktunya tidak pas, harus 25 hari kerja sehingga belum bisa masukan dalam sistem," jelas Jajang.