Razia di Beber dan Lemahabang, Polresta Cirebon Sita 71 Botol Miras

Minggu 20-04-2025,07:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi
Razia di Beber dan Lemahabang, Polresta Cirebon Sita 71 Botol Miras

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Aparat Kepolisian Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu 19 April 2025 kemarin. 

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional. 

BACA JUGA:Indonesia Jadi Tuan Rumah AFF 2025 Cup, Berikut Daftar Stadion yang Akan Digunakan

BACA JUGA:Visa Jamaah Hari Reguler Sudah Tercetak 100 Ribu, Kemenag: 2 Mei 2025 Sudah Mulai Berangkat

BACA JUGA:Sekda Jabar Tegaskan Pergeseran APBD 2025 Untuk Kesejahteraan Rakyat

Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," katanya.

Menurutnya, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. 

Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA JUGA:Banyak Pemda Ajukan Tanah ke Kemensos untuk Dirikan Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Alhamdulillah! Lamer Pasar Pabuaran Diperbaiki, Kadishub: Terima Kasih Atas Laporannya dan Mohon Maaf

BACA JUGA:Kronologi Petani di Panongan Lor Tewas Tersambar Petir, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. 

Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

Kategori :