Pengedar OKT Diringkus Polisi di Gunungjati Cirebon

Jumat 25-04-2025,16:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Sumarni, Jumat ( 25/04/2025).

BACA JUGA:Penyebab Eksekusi Lahan di Kuningan Mendapat Perlawanan Warga

BACA JUGA:Terjadi di Kuningan, Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497,” pungkasnya.

Kategori :