BACA JUGA:Musorkot KONI Kota Cirebon, Dua Anggota Dewan Berebut Suara Terbanyak
BACA JUGA:Dari Kondektur hingga Koki Nyambi Jual Narkoba Ditangkap Polres Cirebon Kota
Ditegaskan Bupati Lucky, pihaknya akan memberikan sanksi bagi siapa pun yang terbukti lalai, atau menyalahgunakan kendaraan milik daerah.
“Kita tidak main-main. Aset ini harus kembali, atau pihak yang bertanggung jawab harus menghadapi konsekuensinya,” tandasnya.
Diakui Bupati Lucky, di tengah desakan transparansi dan tuntutan akuntabilitas publik, tata kelola aset masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Dan kini, kata Bupati Lucky, keberadaan 196 kendaraan yang raib menjadi ujian serius dalam membangun pemerintahan yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” pungkasnya.