Di sisi lain, pengusaha hotel terbebani dengan pajak. Menurut Ida, meski okupansi hotel terjun bebas, bayar pajak masih tetap seperti biasa.
BACA JUGA:Pawai Juara Persib Digelar 25 Mei 2025, Finish di Gedung Sate
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Dia Syarat Pengajuan KUR BSI 2025, Mudah dan Cepat Prosesnya..
Di sisi lain, dia juga menyoroti penginapan-penginapan kecil di daerah yang tida dikenakan pajak.
“Tingkat hunian dan kegiatan yang menggunakan hotel berbintang saja, saat ini mengalami penurunan sampai 90 persen. Artinya, hanya 10 persen saja tingkat hunian dan kegiatan yang menggunakan fasilitas hotel," ujarnya.
Dari penutuan Ida, para pengusaha hotel, khususnya di Cirebon, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah.
Bukan hanya efisiensi anggaran, larangan study tour dan perjalanan dinas pun besar pengaruhnya.
BACA JUGA:Miras Hasil Razia Bernilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan oleh Polresta Cirebon
BACA JUGA:Cegah Serangan Hewan Buas, Warga Cikondang Kuningan Berlalukan Kebijakan Ini
Menurutnya, dua kebijakan itu pun berdampak besar pada tingkat tingkat hunian hotel.
Ida menegaskan, bahwa dua kegiatan tersebut, selama ini merupakan tulang punggung okupansi hotel.
Dia mengakui bahwa pendapatan hotel terbesar terutama dari instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Dampak lebih lanjut adalah kerugian yang dialami para pengusaha hotel di Cirebon. Oleh karena itu pengurangan tenaga kerja (PHK) jadi solusi jangka pendek yang sulit dihindari.
“Akibat semua ini, banyak hotel harus memangkas tenaga kerja hingga 50 persen,” kata Ida.
“Kami tidak tahu lagi harus membayar gaji pegawai dari mana jika hanya mengandalkan sisa 10 persen potensi yang ada," ungkapnya.
Lebih jauh Ida mengungkapkan, bahwa dalam kondisi saat ini, banyak hotel yang terancam gulung tikar. Tidak hanya di Cirebon, tapi juga di banyak daerah lainnya.