RADARCIREBON.COM – Polisi mendalami kasus dugaan perawat perkosa pasien pasien RS Pertamina Cirebon.
Terduga pelaku berinisial DS (31) diduga melakukan tindakan tak senonoh itu saat bertugas sebagai perawat di RS Pertamina.
Sedangkan korban berinisial S (16) adalah pasien di rumah sakit tersebut yang sempat menjalani rawat inap selama lima hari.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh perwat terhadap pasien RS Pertamina terjadi pada Desember 2024.
BACA JUGA:Korban Longsor Dievakuasi dari Jalan Majalengka-Kuningan, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Ibu Korban Jelaskan Kronologi Perawat Rudapaksa Pasien di RS Pertamina Cirebon
Namun kasus ini baru mencuat pada April 2025 setelah korban mengungkapnya kepada keluarga.
Keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi pada 5 Mei 2025.
Sebelumnya sempat dilakukan upaya mediasi oleh pihak rumah sakit namun tidak mendapatkan titik temu.
Saat ini penyidik tengah mendalami kasus ini. Polisi mulai mengumpulkan barang bukti dan telah memeriksa keterangan sejumlah pihak, termasuk keluarga korban dan pihak rumah sakit.
BACA JUGA:Warga Cirebon Timur Perlu Tahu, Telah Dibentuk Presidium Obor Cirtim, Ini Tujuannya
BACA JUGA:KPAID Cirebon Turun Tangan, Dampingi Pasien Korban Pelecehan Seksual Perawat RS Pertamina
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa pelapor adalah ibu kandung korban.
"Yang membuat laporan dari ibu korban sendiri, kejadian pada bulan 21 Desember 2024 kemarin. Yang dilaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di sebuah rumah sakit di Cirebon," tuturnya kepada wartawan.
Kapolres memastikan bahwa proses hukum sudah berjalan. Tim penyidik sudah bergerak untuk mengungkap kasus ini.