"Sehari-hari kerja sebagai pedagang jus. Uangnya buat main judi. Bobol minimarket terinspirasi dari nonton film action,” sebutnya.
BACA JUGA:TV Samsung Terbaru 2025 dengan Teknologi AI Paling Canggih, Bisa Jadi Pendamping Pintar di Rumah
Kombes Pol Sumarni menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.