"Setelah dilakukan pengembangan, Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya di lokasi yang berbeda," jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Kasi Humas AKP M Haris Hermanto.
BACA JUGA:Warga Kabupaten Cirebon Jenuh Banjir, Minta Solusi Bukan Bantuan
Kedua tersangka tersebut, jelasnya, diduga kuat terlibat dalam beberapa kasus curanmor di wilayah Cirebon dan sekitarnya.
"Salah satu tersangka yakni FA merupakan residivis dalam kasus yang sama," katanya.
Dalam operasi penangkapan itu, AKBP Eko menyebutkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lainnya kunci leter T yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan para tersangka dan sejumlah STNK.
"Para tersangka ini melakukan aksinya di 13 TKP di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:25 Anggota Aliansi Ojol Cirebon Bersatu Ikut Demo Nasional di Jakarta, Berangkat Sore Ini
Pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan mencegah kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Termasuk kami masih mencari 4 unit sepeda motor yang sudah dijual oleh para tersangka. Akan kita kembangkan sampai ke para penadah barang hasil curian," sebutnya.
Kapolres menegaskan, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan termasuk pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ancamnya.
BACA JUGA:Komisi II Desak Kejaksaan Selamatkan PAD Majalengka Rp1,5 Miliar
Siapapun yang mencoba meresahkan masyarakat, Kapolres Cirebon Kota berserta jajarannya, akan melakukan tindakan tegas.
"Khususnya dengan aksi curanmor dan tindak kriminal lainnya, akan kami tindak dengan tegas sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, tersangka FA mengaku mereka mencari sepeda motor jenis metik merek Honda.
"Kami hanya mencari sepeda motor metik merek Honda karena lebih laku dijual dan mudah untuk dicuri. Kalau merek lain susah dijualnya. Uang hasil mencuri dipakai untuk keperluan sehari-hari,"ucapnya.