SMPN 11 Cirebon Bantah Potong Dana PIP, Mengaku Tak Terlibat Proses PIP DPR

Kamis 22-05-2025,14:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta
SMPN 11 Cirebon Bantah Potong Dana PIP,  Mengaku Tak Terlibat Proses PIP DPR

RADARCIREBON.COM – Pihak SMPN 11 Kota Cirebon bantah potong dana PIP yang mengalir ke siswa mereka.

Pihak SMPN 11 Kota Cirebon akhirnya buka suara. Mereka membantah adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar  atau PIP.

Pernyataan itu disampaikan oleh Humas SMPN 11 Kota Cirebon, Eulis Henda.

Menurut Eulis, ada dua jenis dana PIP yang mengalir kepada siswa di sekolahnya. Pertama dari pemerintah pusat, kedua dari Anggota DPR RI.

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan Bisa Dikirim ke Barak Militer atau Penjara, Warganet Pilih Mana?

BACA JUGA:Setelah Cirebon, Rekaman Percakapan Tak Pantas Guru SMP di Depok Juga Terbongkar

Nah, untuk dana PIP dari pemerintah pusat, prosesnya diawali dari pihak sekolah. 

Menurut Eulis, pihak sekolah yang mengajukan nama-nama siswa yang berhak mendapatkannya berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan. 

Setelah proses pengajuan itu ditempuh sesuai prosedut, kemudian bantuan dana disalurkan lewat aplikasi Si Pintar ke rekening BRI masing-masing penerima.

“PIP dari pemerintah tidak ada masalah. Semuanya disalurkan langsung ke rekening siswa, dan kami pastikan dana tersebut diterima sepenuhnya oleh penerima,” tutur Eulis.

BACA JUGA:4 Kelompok Terlibat Tawuran di Cirebon: Astaga Gabung Pelosok Boys, Mawar Gabung Warbeh

Beda lagi dengan program PIP yang bersumber dari Anggota DPR RI. Menurut Eulis, pihaknya tidak tahu menahu dari mana data penerimanya berasal. Sebab, tidak pernah membuat ajuan.

Dia menegaskan, sekolah tidak terlibat dalam proses pengusulan maupun seleksi penerima dana PIP dari Anggota DPR RI.

Adapun proses pencairan dana bantuan pendidikan itu dilakukan oleh orang tua siswa langsung ke ATM.

"Untuk PIP dari dewan, pencairannya dilakukan oleh orang tua langsung,” katanya. 

Kategori :