Rutan Cirebon Gelar Ikrar Zero Halinar, Apa Itu?

Rabu 28-05-2025,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar ikrar Zero Halinar atau Handphone, Pungli, dan Narkoba.

Ikrar ini dilaksanakan untuk menjaga dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya kompromi terhadap pelanggaran aturan. 

Ikrar tersebut berlangsung di aula Rutan Kelas I Cirebon, Rabu (28/5/2025) yang diikuti oleh seluruh pegawai rutan dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian mengatakan ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

BACA JUGA:Akses Terputus, Warga Desa Karangwuni Terancam Terisolir

BACA JUGA:Jadi Bom Waktu, Kerusakan Lingkungan di Hulu Sungai Cilengkrang Kuningan

"Ya, hari ini (28/5/2025) kami telah melaksanakan ikrar anti narkoba, anti peredaran narkoba, dan larangan penggunaan handphone oleh warga binaan. Ikrar ini adalah bentuk integritas kami kepada pemerintah, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Redy menyebutkan, ikrar tersebut juga merupakan wujud keseriusan jajaran Rutan Cirebon dalam mendukung program pemerintah. 

Khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

"Kami berharap semua petugas dapat menjalankan perintah pimpinan dari Jakarta dengan konsisten. Ini demi menjaga marwah institusi dan menjamin keamanan serta ketertiban di dalam rutan,"pungkasnya. 

BACA JUGA:Aktivis Minta Pemprov Jabar Lakukan Investigasi, Banyak Pembangunan di Kawasan Hijau Gunung Ciremai

BACA JUGA:Disdik Kota Cirebon Menunggu, Status ATM Oknum Guru Kirim Pesan Tak Pantas ke Siswi Dinonaktifkan

Kategori :