Pj Terminal Agus Rahmat Somasi Walikota Ano

Selasa 15-04-2014,16:45 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON-Seperti diberitakan media ini, terkait surat bernomor 974/1531-BK.Diklat/2013, bersifat rahasia, ditandatangani Drs. H. Ano Sutrisno, MM, ditujukan Drs. Agus Rahmat, pensiunan PNS Pemerintah Kota Cirebon, tertanggal 27 November 2013. LBH Pancaran Hati, Yanto Irianto, SH, Kuasa Hukum Drs. Agus Rahmat mengirimkan somasi kepada Walikota Cirebon, Drs. Ano Sutrisno, MM, tanggal 2 April 2014, bernomor 04/Somasi/IV/LBH-PH/2014. Dalam somasinya, disebutkan tahun 2002, Drs. Agus Rahmat mulai bertugas sebagai Kepala Seksi Terminal Dinas Perhubungan Kota Cirebon, berakhir bulan November 2004. \"Pengelolaan Retribusi terminal saat itu, memiliki target anggaran sebesar Rp. 1.168.000.000 dan terealisasi lebih dari target anggaran sekira Rp. 1.253.000.000,\" sebut dalam surat somasi yang diterima radarcirebon.com, Selasa sore (15/4). \"Sedangkan saat itu UPTD terminal Kota Cirebon ada dua jenis retribusi, retribusi kendaraan dan retribusi sarana terminal seperti sewa kios dan toilet. Saat itu, klien kami menjabat, retribusi kendaraan. Penyetoran langsung dikelola oleh Sub Bag Keuangan Dinas Perhubungan yang datang ke Terminal Harjamukti Kota Cirebon setiap hari, untuk mengambil retribusi yang dimasukan ke dalam kotak dalam keadaan terkunci, \" ungkap Yanto Irianto, SH, kepada radarcirebon.com, Selasa (15/4). Lenih lanjut, Pencatatan retribusi kendaraan oleh pihak terminal dilakukan manual, karena pencatatan secara komputer dilakukan pada bidang angkutan darat Dinas Perhubungan Kota Cirebon. \"Saat itu memang pernah terjadi selisih pencatatan penerimaan retribusi antara petugas pemungut dengan Sub Bag Keuangan dengan Dinas Perhubungan,\" ungkapnya. (wb)

Tags :
Kategori :

Terkait