"Jika praktik seperti ini terus terjadi, masyarakat yang berhak bisa kehilangan akses terhadap haknya untuk mendapatkan elpiji 3 kg bersubsidi," ucapnya.
BACA JUGA:Pagi-pagi Walikota Cirebon Ancam Pindahkan Kepala Sekolah SMPN 4 Gara-gara Hal Ini
BACA JUGA:Tidak Hanya Cirebon Timur, Warga di Wilayah Barat Protes Jalan Rusak
Dalam kasus yang berhasil diungkap, menurut Fadlan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa segel tabung gas dengan dua warna berbeda.
Segel berwarna putih diduga digunakan untuk tabung ukuran 5,5 hingga 6 kg, sementara segel kuning digunakan untuk tabung 12 kg.
"Kami sangat prihatin terhadap praktik pemalsuan segel yang sangat mirip dengan segel asli," ungkapnya.