Pencairan BSU 2025 Bisa Pakai Pospay, Begini Caranya

Jumat 04-07-2025,22:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke
Pencairan BSU 2025 Bisa Pakai Pospay, Begini Caranya

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna mempercepat dan mempermudah penyaluran Bantuan Supsidi Upah (BSU) 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan inovasi.

Salah satu inovasi yang dilakukan Kemenaker adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi.

Lewat salah satu produknya, penyaluran BSU 2025 bisa melalui aplikasi digital Pospay, agar mampu menjangkau bantuan kepada para pekerja.

Pospay hadir sebagai solusi digital yang memungkinkan pencairan BSU dilakukan lebih efisien dan transparan.

BACA JUGA:Geliat Pembangunan di Cirebon Timur Terkesan Tanpa Komando dari Pemerintah Daerah

BACA JUGA:Berikut Alasan Pentingnya Ganti Oli yang Sesuai dengan Jenis Sepeda Motor

BACA JUGA:Demi Kenyamanan di Kawasan Batik Trusmi, Polresta Cirebon Lakukan Penertiban

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Jumat 4 Juli 2025.

Untuk menerima BSU 2025 melalui aplikasi Pospay, calon penerima terlebih dahulu harus memverifikasi status mereka di situs resmi Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay.

Setelah status calon penerima diverifikasi, mereka akan diminta mengisi data pribadi secara lengkap, mulai dari nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, hingga email. Seluruh informasi harus sesuai dengan data kependudukan agar proses validasi berjalan lancar.

Jika data telah dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code Cekpos Digital yang nantinya digunakan sebagai bukti sah untuk mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat.

BACA JUGA:Demi Kenyamanan di Kawasan Batik Trusmi, Polresta Cirebon Lakukan Penertiban

BACA JUGA:2 BUMD di Kuningan Jadi Beban Keuangan Daerah

Proses pencairan dilakukan secara langsung dengan membawa e-KTP asli, QR Code dari Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan,” ujar Sunardi.

Kemenaker juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU.

Sunardi menegaskan, seluruh proses penyaluran tidak dipungut biaya, serta tidak memerlukan jasa calo atau perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya. (*)

Kategori :