
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah mengupayakan agar nama KH Abbas Abdul Jamil, salah satu tokoh besar asal Cirebon, dapat diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Pusat.
Nama KH Abbas Abdul Jamil sendiri saat ini sudah terdaftar sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Untuk melengkapi tahapan proses tersebut, tim dari Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, berkomitmen jika Pemerintah Daerah dan masyarakat terus mendorong agar KH Abbas Abdul Jamil mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
BACA JUGA:Pencairan BSU 2025 Bisa Pakai Pospay, Begini Caranya
BACA JUGA:Selama Masa Liburan, PT KAI Daop 3 Cirebon Mencatat Terjadi Lonjakan Penumpang Kereta Api
BACA JUGA:Geliat Pembangunan di Cirebon Timur Terkesan Tanpa Komando dari Pemerintah Daerah
“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan tim dari Pusat maupun Provinsi Jawa Barat yang akan meninjau langsung tempat-tempat bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan KH Abbas Abdul Jamil. Harapan kami besar, semoga beliau segera ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional,” katanya, Jumat 4 Juli 2025.
Menurutnya, apabila KH Abbas dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional, hal tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga besar KH Abbas Abdul Jamil saja, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Kami masyarakat, pemerintah, semua akan merasa bangga jika tokoh asal daerah kita ini mendapat gelar pahlawan nasional."
"Ini akan menjadi sejarah penting, sekaligus motivasi bagi generasi muda untuk terus mengenang perjuangan beliau,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan TP2GP Kemensos RI, Edi Suharto, mengungkapkan bahwa proses verifikasi terhadap KH Abbas Abdul Jamil sebagai calon pahlawan nasional sudah berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Berikut Alasan Pentingnya Ganti Oli yang Sesuai dengan Jenis Sepeda Motor
BACA JUGA:Demi Kenyamanan di Kawasan Batik Trusmi, Polresta Cirebon Lakukan Penertiban
Menurutnya, syarat administratif maupun dokumen kesejarahan yang diajukan oleh pemerintah daerah dan tim peneliti sudah hampir lengkap.