
RADARCIREBON.COM - Penutupan sejumlah aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Cirebon ternyata berdampak pada pendapatan asli daerah.
Setidaknya, PAD Kabupaten Cirebon turun hingga Rp10 miliar akibat kebijakan tersebut.
Sebab, pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) berpotensi hilang.
Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aditiar Hafiidz Anwar SP mendorong aktivitas tambang dilakukan sesuai dengan standar dan ketentuan.
Begitu juga aspek perizinan agar diterapkan dengan baik. Sehingga dampak terhadap lingkungan bisa dikurangi dan tidak ada kecelakaan kerja.
"Potensi PAD dari sektor pajak MBLB sebenarnya cukup besar. Jadi perizinannya harus dibenahi, pelaku usaha juga harus taat aturan," kata Aditiar.
Menurut dia, penutupan aktivitas tambang berdampak besar pada hilangnya potensi PAD Kabupaten Cirebon.
Selain itu, saat pelaku usaha hendak mengurus proses perizinan di ruang birokrasi, dibuat rumit dan berbelit.
BACA JUGA:Frank van Kempen Resmi Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
“Penurunan PAD salah satunya berasal dari sektor MBLB yang turun Rp10 miliar. Padahal potensinya ada, tapi izinnya sulit. Untuk perpanjangan saja susah, apalagi untuk pengajuan izin tambang baru," terangnya.
Politikus PDIP itu juga menyoroti kendala pada sistem pelaporan yang belum berjalan optimal.
“Kadang pelaku usaha sudah melapor, tapi approval dari ESDM-nya lambat. Ini membuat pelaku usaha kesulitan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada pembangunan daerah.
BACA JUGA:Tidak Sepi-sepi Amat, Penumpang Rute Kertajati-Singapura Peminatnya Cukup Tinggi