Surat Somasi Dijawab Pesan WA, Respon RSUD Linggajati Kuningan terhadap Kresna Law

Kamis 10-07-2025,12:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Surat somasi yang dilayangkan Kresna Law kepada RSUD Linggajati Kuningan, dijawab dalam bentuk pesan WhatsApp (WA).

Pesan WA tersebut, merupakan respon RSUD Linggajati Kuningan atas surat somasi yang dilayangkan pihak Kresna Law beberapa waktu lalu.

Direktur Kresna Law, yang juga tergabung dalam Tim Hotman 911, Prof Dr (C) Dr (HC) KPA Raden Reza Pramadia SE SH MH CTA PhD, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mendapat respon terkait dalam bentuk pesan WhatsApp dari bidang Humas Rumah Sakit.

Adapun isinya, pihak rumah sakit meminta waktu beberapa hari untuk mempelajari somasi pertama yang dilayangkan pihak Kresna Law.

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1

"Terkait somasi itu, kita mendapat WA dari bagian Humas RS Linggajati Kuningan, di situ meminta waktu kurang lebih seminggu, untuk mempelajari dulu," ungkap Raden Reza kepada sejumlah awak media, Rabu 9 Juli 2025.

Meski demikian, pihaknya meminta respon yang diberikan pihak rumah sakit, dikirimkan secara resmi dan tertulis.

"Tapi kita juga berharap, bukan di WA, tapi jawaban tertulis secara resmi, karena kita juga mengirimkan somasi secara resmi," pintanya.

Raden Reza menjelaskan, mengenai somasi yang dilayangkan, dirinya berharap tidak ada somasi lanjutan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Desa Tanjunganom Jadi Lokasi Penanaman Jagung Serentak

"Kemarin somasi pertama, dan kita harap tidak ada somasi kedua atau upaya hukum lain, kita berharap semua ini bisa selesai secara kekeluargaan, itu yang kita harapkan," jelas Reza.

Sementara itu, disinggung mengenai respon Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono MARS, Reza berharap agar netral dalam kasus ini.

Menurutnya, sudah ada korban yang notabene kematian bayi pasangan Andi dan Irmawati yang terjadi karena diduga kelalaian pihak rumah sakit.

Terlebih, kehadiran bayi tersebut sudah dinanti pasangan tersebut sejak tujuh tahun lamanya. 

BACA JUGA:Yamaha Indonesia Jadi Satu-Satunya Produsen Sepeda Motor Peraih GREEN PROPER Award di Seluruh Plant Produksi

Kategori :