Komitmen tersebut diwujudkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
BACA JUGA:Lenovo dan Motorola Umumkan Kemitraan Global dengan FIFA Club World Cup 2025™
BACA JUGA:SMK Swasta Cirebon Krisis Siswa Baru, Hanya Dapat Dua Murid: Imbas Kebijakan Gubernur Jabar
Tidak hanya memberikan pelatihan dan pendampingan, PT Pertamina juga memfasilitasi sertifikasi halal serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM.
Area Manager Communication, Relations & CSR, Mohamad Zulkifli menyampaikan, bahwa fasilitasi pengurusan HaKI oleh Pertamina merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual UMKM.
Hal ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum, baik di pasar domestik maupun internasional.
"Semangat Pertamina dalam memajukan UMKM sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam menciptakan ekonomi yang berpihak pada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi di tingkat global," ujar Zulkifli, dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Sabtu, 12 Juli 2025.
BACA JUGA:Begini Cara Kota Cirebon Bekali Anak Muda jadi Entrepreneur
Pada tahun 2025 ini, Pertamina menargetkan fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal bagi sedikitnya 76 UMKM dengan prosedur reguler, serta sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan.
Batik Indra, sebagai salah satu UMKM binaan Existing PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan, menjadi salah satu penerima manfaat program ini.