Ramai Diberitakan Dahlan Iskan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Sumber Berita Tempo

Minggu 13-07-2025,17:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya
Ramai Diberitakan Dahlan Iskan Tersangka, Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Sumber Berita Tempo

Johanes juga mempertanyakan kinerja Tempo sebelum menyiarkan berita tersebut. Termasuk mendapatkan konfirmasi resmi dari kepolisian.

BACA JUGA:Fakta Miris Sekolah Swasta di Kota Cirebon, Gaji Guru Rp 300 Ribu, Siswa Baru Hanya 11 Orang

BACA JUGA:3 Insiden Memalukan di Piala Presiden saat Pertandingan Oxford United vs Arema FC, Nomor 3 Nggak Banget!

“Kami tidak mempersoalkan apakah TEMPO melakukan cek dan ricek secara memadai kepada pihak Bapak DI, itu urusan ketaatan TEMPO pada kode etik jurnalistik. 

“Tapi apakah  TEMPO sudah cek dan ricek kepada pihak Jawa Pos sendiri atau kuasa hukumnya (selaku pelapor) terkait isi SP2HP tersebut. 

Juga apakah TEMPO sudah melakukan konfirmasi resmi pada kepolisian yang menerbitkan SP2HP tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa informasi yang disiarkan Tempo sangat serius dan sebab menyangkut nama baik kliennya.

“Menurut kami, seharusnya TEMPO sebelum menyiarkan informasi yang begitu serius dan dapat mencemarkan nama baik seseorang, harus melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara mendalam.

Jika tidak, maka patut dipertanyakan integritas pemberitaan tersebut dan sejauh mana prinsip cover both sides dijalankan TEMPO. Dan patut dipertanyakan apa tendensi TEMPO melakukan hal tersebut,” ungkapnya. 

Dia menyebutkan bahwa secara legal, ada kaitan kepemilikan perusahaan antara TEMPO dan Jawa Pos sebagai pelapor.

Kehadiran Pelapor dalam Sertijab

Tim kuasa hukum Dahlan Iskan juga menyoroti kehadiran pelapor dan kuasa hukumnya dalam acara Serah Terima Jabatan Direskrimum Polda Jatim. Tepat saat munculnya SP2HP ke publik.

“Pertanyaannya, apa kapasitas mereka dalam hadir di acara internal kepolisian tersebut? Apakah hadir sebagai undangan resmi, tamu khusus, atau ada kapasitas lain?” kata Johanes.

“Pertanyaan ini menjadi relevan karena kehadiran pelapor dalam forum internal penegak hukum bukanlah hal lazim dan patut mendapat perhatian publik demi menjamin netralitas dan independensi proses hukum. Apalagi kehadiran mereka tepat dengan munculnya SP2HP ke publik,” pungkasnya.

Kategori :