
"Hal ini dilakukan demi menjaga keteraturan administrasi dan menghindari tumpang tindih kebijakan, sekaligus memastikan bahwa penyelesaian status honorer R2 dan R3 dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran," papar Kurnia.
BACA JUGA:Honorer R2 dan R3 Kota Cirebon Adu Data dengan BKPSDM Demi Kepastian Status PPPK 2024
Sebagai tindak lanjut konkret, seluruh tenaga honorer R2/R3 diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan Kasubag Kepegawaian dan Umum pada SKPD masing-masing.
"Pendataan lanjutan ini penting untuk memperlancar proses komunikasi administratif dan pemetaan status honorer," imbuhnya.
Kurnia menyebutkan, audiensi tersebut menjadi langkah awal yang positif dan penuh harapan sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Cirebon dalam menjunjung transparansi.
Tidak hanya itu, audiensi menjadi bagian dalam mencari solusi yang adil dan proporsional bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
BACA JUGA:FKSS Indramayu Sesalkan Kebijakan KDM, Wiwin Alfian: Merugikan Anak dan Orangtua!
"Kami mengapresiasi langkah terbuka dari Pemerintah Kota Cirebon," katanya.
Hal ini, sambung Kurnia, merupakan awal yang baik untuk membangun komunikasi yang sehat dan memperjuangkan kepastian status bagi rekan-rekan honorer R2 dan R3.
"Kami berharap komitmen ini bisa diwujudkan dalam kebijakan nyata setelah pelantikan PPPK tahap 2," sebutnya.
Dikatakan Kurnia, Forum Honorer R2/R3 mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Kota dan berharap proses ke depan dapat berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada para tenaga honorer yang telah menunjukkan loyalitasnya dalam pelayanan publik.