
Wacana merger ini sebetulnya sudah dibahas cukup lama. Dikatakan oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Cirebon Arif Rachman Halim, bahwa merger ketiga BUMD mencuat kembali.
Itu setelah digelarnya rapat rapat bersama BUMD dan DPRD, pada Senin 14 Juli 2025.
Keinginan merger ini, kata Arif, akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Cirebon melalui kajian mendalam dan komprehensif.
“Iya itu muncul saat rapat bersama Komisi II DPRD,” tutur Arif dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.
Arif menjelaskan, bahwa merger tidak bisa langsung dilakukan sebab harus ada kajian dan banyak pertimbangan.
Alasannya, kinerja perusahaan selama ini belum memuaskan, khususnya kontribusinya terhadap PAD (pendapatan asli daerah).
Terlebih lagi masih ada BUMD terus melaporkan kerugian sehingga tidak bisa menyumbang ke kas daerah.
Menurut Arif, direksi ketiga BUMD itu bersemangat menyambut wacana merger. (abd/ade)