
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Persoalan RUSD Linggarjati belum sepenuhnya selesai, Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar kembali dihadapkan atas persoalan lainnya.
Persoalan tersebut adalah upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan dalan mengungkap dugaan penyelewengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diberi nama Kuningan Caang.
Dalam program tersebut, anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak sedikit, yakni Rp117,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar tidak banyak bicara alias irit berkomentar.
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Hadirkan Rumah Kasih Sayang, Bantu Penuhi Kesehatan Dasar Masyarakat
“Saya tahu dari pemberitaan ya. Tidak banyak komentar ya, kita selama ini hormati saja proses yang sedang berjalan.
"Ini PJU yang tahun 2023. Kita hargai saja proses yang sedang berjalan dan memang kita belum mendapat penjelasan utuh, ya."
"Kita hanya melihat dari pemberitaan. Itu saja, Saya belum bisa berkomentar," katanya, Selasa 22 Juli 2025.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam mega proyek "Kuningan Caang" untuk bersikap kooperatif dan terbuka.
Hal itu terlontar setelah proyek tersebut dibidik Kejari Kuningan yang diduga memiliki banyak permasalahan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejari Kota Cirebon Tetapkan 4 Tersangka Kasus PIP SMAN 7