Ternyata, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan PIP SMAN 7 Kota Cirebon Adalah..

Rabu 23-07-2025,07:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Rusdi Polpoke
Ternyata, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan PIP SMAN 7 Kota Cirebon Adalah..

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon baru saja menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah I yang menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Kota Cirebon.

Selain I, ada juga T yang menjabat sebagai Wakasek Kesiswaan SMAN 7 Kota Cirebon.

Selanjutnya, tersangka ketiga berinisial R sebagai staf kesiswaan sekaligus Guru SMAN 7 Kota Cirebon.

BACA JUGA:Edukasi Santri Soal Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Gelar Jaksa Bakti Pesantren di Gedongan

BACA JUGA:WOW! Kamu Dapat Saldo Dana Gratis Rp426.090 Ribu dari Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair!

BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, Dari 22 Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon, 2 Siap Beroperasi

Tersangka yang keempat adalah berinisial RN dari pihak eksternal atau bukan unsur dari SMAN 7 Kota Cirebon.

Sebelum penetapan 4 orang tersangka, Kejari Kota Cirebon telah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak, antara lain sejumlah guru di SMAN 7 Kota Cirebon.

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Humas SMA Negeri 7 Kota Cirebon, Undang Ahmad Hidayat mengatakan, Dinas Pendidikan provinsi Jawa Barat dan Kejari Kota Cirebon sudah melakukan pendalaman terkait aliran dana PIP.

“Sudah dalam pendalaman, sudah berproses semua, kemarin juga yang mengurus PIP tersebut terdiri dari bagian Kesiswaan dan bagian BP sudah dipanggil oleh aparat penegak hukum,” katanya kepada radarcirebon.com, Kamis 13 Juli 2025 lalu.

BACA JUGA:Selamat! Anda Mendapatkan Dana Kaget Rp420.000! Buruan Cek Detailnya dan Klaim Sebelum Kehabisan!

BACA JUGA:RSUD Linggajati Belum Beres, Proyek PJU 2023 Dibidik Kejari, Bupati Kuningan Irit Bicara

BACA JUGA:Bongkar Rahasia Cara Cepat Klaim Saldo DANA Kaget! Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

Kemudian, saat proses penyelidikan berlangsung, beredar informasi ada pihak yang mengembalikan uang hasil pemotongan dana PIP sejak Senin 10 Februari 2025 lalu disertai dengan surat pernyataan di atas materai.

Kategori :