Status Mendagri Tergantung Keterangan PPK

Kamis 24-04-2014,09:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - KPK menjamin kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP tidak hanya berhenti pada pejabat pembuat komitmen (PPK) yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Status Menteri Dalam Negeri pun tergantung dari bukti dan keterangan yang didapat dari PPK tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Sugiharto yang bertindak sebagai PPK bertanggung jawab dalam kontrak dengan rekanan. \"Dalam proses itu, ada dugaan PPK ini melakukan penyalagunaan kewenangan,\" ujar Johan. Sugiharto ini akan menjadi jalan masuk KPK meminta keterangan dan mencari bukti keterlibatan orang lain. Termasuk pejabat yang lebih tinggi di Kementerian Dalam Negeri, DPR maupun pihak swasta. Menteri selaku pengguna anggaran (PA) perannya juga akan ditelisik dari Sugiharto. Upaya pencarian barang bukti dan keterangan itu mulai dilakukan KPK dengan penggeledahan. Selama lebih dari 24 jam, KPK melakukan penggeledahan di Kemendagri dan PT Quadra Solution (perusahaan pemenang tender). Informasi yang berkembang PT Quadra Solution merupakan milik salah satu anggota DPR yang disebut M Nazaruddin ikut kecipratan uang proyek e-KTP. Sayang terkait kepemilikan perusahaan ini, KPK masih belum terbuka. Penggeledahan di Kemendagri, penyidik KPK menyasar beberapa tempat termasuk kantor Ditjen Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan ruangan Mendagri. \"Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen baik dalam bentuk fisik (kertas) maupun elektronik,\" ujar Johan. Dia mengaku penggeledahan itu masih bisa berkembang termasuk penyitaan barang bukti. Johan mengatakan, dalam hitungan sementara ini, kerugian dari proyek senilai Rp6 triliun itu mencapai Rp1,12 triliun. KPK mengendus ada markup dalam pengadaan sejumlah piranti e-KTP. \"Nah yang mengerti soal ini tentu PPK, karena dia yang bertanggung jawab dengan rekanan,\" katanya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, penyidik bisa saja segera memanggil Gamawan Fauzi. \"Semua pihak yang terlibat atau mengetahui informasi tentang kasus ini pasti akan dimintai keterangan,\" ujarnya. Menurut dia, saat ini penyidik masih menyiapkan siapa saja pihak-pihak yang akan dimintai keterangan untuk tersangka Sugiharto. Bisa saja dalam perkembangan penyidikan KPK akan melakukan pencegahan seseorang ke luar negeri. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait