Bupati Lucky juga memaparkan bahwa dalam skema baru ini, pemungutan suara akan dilakukan secara elektronik, dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis untuk menghindari potensi manipulasi.
BACA JUGA:Rebahan Dibayar! Game Ini Bisa Hasilkan Saldo Dana Hingga Rp800.000 Tanpa Tugas Ribet
BACA JUGA:Usai Kalah dari Vietnam di Final Piala AFF U-23, Ketum Ingin Timnas Indonesia Fokus Hadapi Ini
Meskipun digital, setiap pemilih tetap akan menerima cetakan suara fisik yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara sebagai bentuk validasi dan pencocokan ulang dengan data elektronik.
"Daftar pemilih akan disinkronkan dengan data kependudukan milik Dukcapil agar tidak terjadi pemungutan suara ganda, dan memastikan setiap suara berasal dari pemilih yang sah," tambah Lucky.
Dengan langkah-langkah ini, kata Lucky, Kabupaten Indramayu menatap pelaksanaan Pilkades Desember 2025 sebagai momen transisi menuju pemilihan kepala desa yang lebih modern, efisien, dan terpercaya.