RESMI! Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional

Jumat 01-08-2025,13:46 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran terkait perayaan HUT ke-80 RI. Ia meminta kantor kementerian hingga pemda memasang bendera Merah Putih.

BACA JUGA:Siswi MA Cirebon Nyangkut di Tembok Pagar Lantai 2, Petugas Damkar Turun Tangan

BACA JUGA:Shuats! Ini Dia Saldo DANA Gratis Buat Kamu yang Belum Dapat Uang Jajan, Cek Link DANA Kaget nya Disini

SE tersebut terbit pada 28 Juli 2025 serta ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat tersebut juga ditujukan untuk pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga nonstruktural, kepala perwakilan Rl di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia.

Prasetyo meminta semua kementerian atau lembaga ikut menyemarakkan peringatan HUT Ke-80 Rl tahun 2025. 

Adapun imbauan yang dilakukan adalah memasang dekorasi hingga memasang bendera Merah Putih di kantor masing-masing pada 1-31 Agustus 2025.

Kategori :