CIREBON – Unit Reskrim Polsek Losari berhasil menanggagalkan aksi pencurian kabel tower BTS (Base Transceiver Station) milik salah satu perusahaan seluler ternama. 1 dari tiga pelaku berhasil diringkus. Penangkapan ini berawal, Unit Reskrim Polsek Losari sebelumnya menerima laporan dari pihak perusahaan seluler yang mengeluh kabel tower BTS di Desa Panggangsari, Kecamatan Losari, kabupaten Cirebon kerap dicuri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Senin dinihari (21/4), petugas Unit Reskrim Polsek Losari yang sedang melakukan patroli mencurigai tiga orang pria berada di lokasi tower BTS tersebut. Seketika itu pula polisi menggerebek mereka. Namun sayang, dua pelaku berhasil melarikan diri. Polisi hanya menangkap pelaku lainnya yakni Raswad (20) warga Brebes, Jawa Tengah. Beserta barang buktinya berupa kabel sebanyak 20 potong dengan panjang masing-masing 50 meter, tersangka digelandang ke Mapolsek Losari guna penyelidikan dan pengembangan kasus pencurian tersebut. Kepada Radar Cirebon, tersangka Raswad (20) mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian kabel seluler. “lebih dari sekali mas, sebelumnya saya juga sudah pernah melakukannya ditower-tower lain,” ujar tersangka yang sudah bergelar residivis dalam kasus yang sama ini. Sementara itu, Kapolsek Losari AKP Juharta melalui Kanit Reskrim Polsek Losari Iptu Pardi SH mengatakan, pihak masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian kabel BTS. “Identitas para pelaku lain yang kabur termasuk sang penadah kabel curian sudah kami kantongi dan dalam pengejaran,” ungkapnya. (zak)
Pencuri Kabel Tower BTS Digulung
Sabtu 26-04-2014,12:29 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :