"Masyarakat tidak mempersoalkan siapa Sekdanya karena terpenting kinerjanya. Siapa pun Sekdanya, asal bagus, tidak menjadi persoalan," tutur Bupati Dian.
Pelaksanaan open bidding Sekda Kuningan disebutkan menghabiskan anggaran pemerintah daerah hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Taufik Resmi Jabat Pj Sekda Kuningan, Pj Bupati Percaya Kemampuan Taufik
Dengan begitu, bakal dilakukannya seleksi ulang untuk mencari calon Sekda Kuningan, dipastikan bakal kembali menguras anggaran.
Kondisi tersebut diungkapkan Tokoh Masyarakat Kuningan, Sadam Husen dalam opininya yang menyebutkan bahwa rakyat “dipaksa menanggung pembiayaan baru” terkait keputusan Bupati Kuningan mengulang seleksi terbuka Sekda Kuningan.
Namun anggapan Sadam Husen terkait rakyat dipaksa menanggung pembiayaan baru, mendapat tanggapan dari Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kuningan, Muhaimin.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu, merasa perlu meluruskan beberapa hal agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pertama, kebijakan open bidding ulang bukanlah pemborosan, melainkan bentuk koreksi sekaligus investasi jangka panjang untuk memastikan aparatur birokrasi di posisi strategis benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini.
Menurutnya, jabatan Sekda bukan sekadar administratif, melainkan prime mover yang menentukan arah reformasi birokrasi, efektivitas pelayanan publik, hingga keberhasilan pembangunan daerah.
Keputusan untuk mengulang seleksi menunjukkan bahwa Bupati mengutamakan kualitas, objektivitas, dan integritas pejabat yang akan diamanahkan.
Kedua, terkait pembiayaan, anggaran seleksi ulang adalah bagian dari belanja yang sah dan memiliki dasar hukum. Bahkan, kebijakan ini telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Biaya yang dikeluarkan negara untuk memastikan proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai regulasi justru merupakan investasi agar ke depan tidak lahir problem birokrasi yang lebih mahal. Baik dari sisi kerugian fiskal maupun rusaknya kepercayaan publik.
Dengan kata lain, biaya yang dikeluarkan hari ini jauh lebih kecil dibandingkan risiko kesalahan dalam penempatan pejabat strategis.
Ketiga, soal trust public, justru keterbukaan pemerintah daerah dalam mengambil langkah korektif harus diapresiasi.
Menjalankan seleksi ulang menunjukkan keberanian untuk mengoreksi dan tidak sekadar berjalan pada “jalur formalitas”.
"Ansor Kuningan berdiri untuk mengawal proses ini karena yakin bahwa kepentingan rakyat jauh lebih besar dibanding sekadar mempertahankan hasil seleksi yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan birokrasi ke depan," tegas Cak Imin.