Ikut Kebijakan KDM, Bupati Imron Hapus Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan

Selasa 19-08-2025,14:00 WIB
Reporter : Deny Hamdani
Editor : Tatang Rusmanta

“Saya tidak ingin masyarakat semakin berat. Justru saya ingin kebijakan ini memberi keringanan,” tandasnya. 

Ia juga berharap, langkah penghapusan tunggakan ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB ke depannya. 

“Mudah-mudahan dengan dihapusnya tunggakan, masyarakat lebih patuh membayar PBB,” pungkasnya. 

Kategori :