Dapat Remisi, 12 Napi Bebas dari Lapas Kelas IIA Kuningan di Hari Kemerdekaan

Selasa 19-08-2025,14:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

RADARCIREBON.COM – Pemerintah memberikan remisi bagi ratusan narapidana di Lapas Kelas IIA Kuningan di hari kemerdekaan, 17 Agustus 2025.

Total, ada 637 warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa.

Remisi atau pengurangan masa pidana tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta partisipasi aktif napi dalam program pembinaan.

Secara simbolis, Surat Keputusan (SK) remisi diberikan oleh Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar.

BACA JUGA:18.439 Narapidana di Jawa Barat Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI

BACA JUGA:Lapas Indramayu Berikan Remisi Khusus pada Warga Binaannya di Hari Raya Waisak 2025

Di dalam sambutannya, Bupati Dian mengungkapkan, bahwa remisi bukan sekeda memotong masa pidana. 

Di dalamnya terdapat sebentuk penghargaan dan apresiasi terhadap warga binaan yang telah menunjukkan sikap positif selama menjalani masa hukuman.

"Semoga momentum remisi di Hari Kemerdekaan ini tidak sekadar dipandang sebagai pengurangan hukuman, tetapi juga menjadi kesempatan untuk refleksi diri. Masa depan masih terbentang luas, dan saya yakin para warga binaan bisa kembali berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Julianto Budhi Prasetyono mengungkapkan, total terdapat 309 orang yang mendapatkan remisi umum.

BACA JUGA:Potensi Bisnis Garam di Cirebon, Omzet Bisa Tembus Rp100 Miliar

BACA JUGA:Laju Pertumbuhan Ekonomi Majalengka Tertinggi di Jawa Barat

Kemudian 328 orang mendapatkan remisi dasawarsa. Nah, dari tersebut, 12 orang dinyatakan langsung bebas.

"Tahun ini ada yang spesial, yaitu penambahan remisi dasawarsa dengan maksimal pengurangan tiga bulan. Semuanya mendapatkan, termasuk yang sedang menjalani hukuman subsider,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa Lapas Kuningan saat ini dihuni 428 warga binaan. Padahal kapasitas idealnya hanya 250 orang. 

Kategori :