Satpol PP Klaim Jalankan Perda Mihol

Senin 28-04-2014,11:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

****Serahkan Mekanisme Perubahan kepada Dewan KESAMBI- Rencana revisi Perda No 4 Tahun 2013 Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Cirebon tak berpengaruh banyak terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. Kepala Satpol PP Drs Andi Armawan mengatakan mereka tetap menegakkan aturan sesuai dengan perda yang ada. Perihal nanti ada perubahan, Andi lebih menyerhakan mekanisme itu kepada dewan. \"Saya harap semua pihak mengerti, sebab perda tersebut belum ada perubahan jadi kita masih melaksanakan penindakan sesuai dengan perda yang ada,\" tandasnya kepada Radar, kemarin (27/4). Perda yang dihasilkan, kata Andi, sudah menjadi tanggung jawab Satpol PP untuk menegakannya. Dan selama masih berlaku, lanjut Andi, pihaknya akan tetap melakukan pemberantasan minuman keras di Kota Cirebon. \"Sampai saat ini, kita tetap melakukan razia penegakan perda tersebut. Dua hari yang lalu juga kita melakukan operasi dan ternyata masih ada yang menjual miras,\" katanya. Ia menyebutkan, selama Perda No 4 tahun 2013 itu disahkan, penjualan miras di Kota Cirebon sudah semakin berkurang. \"Memang masih ada, tapi jumlahnya semakin berkurang. Rencana revisi tidak mempengrahui kinerja kami. Kami tetap akan melakukan penindakan selama masih ada perda tersebut,\" tukas Andi. Sementara Budayawan Tionghoa, Yan Siskartedja menilai adanya perda mihol nol persen sudah memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat Kota Cirebon. Menurutnya, beberapa toko atau warung yang sebelumnya menjual miras kini sudah tidak lagi menjulanya. Hanya saja, Yan memberikan catatan agar perda ini juga mengakomodasi kepentingan bisnis hotel berbintang. \"Saya sangat setuju adanya perda miras nol persen sebab miras sangat membahayakan masyarakat. Tapi untuk hotel berbintang minimal mereka bisa mendapatkan pengecualian khususnya penjualan miras yang dengan kadar alkohol rendah,\" terangnya. Yan melihat hal ini bisa menjadi opsi yang sangat bijak dengan mengakomodasi kepentingan pengusaha hotel. \"Asalkan dengan catatan pajak mirasnya kita juga naikkan, supaya harganya memang tidak terjangkau kalangan luas,\" usulnya. (jml)

Tags :
Kategori :

Terkait