BACA JUGA:Hari Ini Miliano Jonathans Akan Latihan Perdana Bersama Skuad Timnas Indonesia di Surabaya
Meski demikian, Pemkab Majalengka tetap menyiapkan skema yang jelas agar program berjalan sesuai aturan.
Salah satunya dengan mengelompokkan wajib pajak ke dalam beberapa klaster, serta memberikan batas waktu bagi warga yang masih berkemampuan untuk melunasi kewajibannya.
“Intinya, program ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan. Kami sepakat mendukung arahan Pak Gubernur untuk menjadikan pemutihan PBB sebagai peluang meringankan beban masyarakat kecil,” pungkasnya.