JAKARTA-Hingga saat ini, perjuangan buruh masih menghadapi banyak tantangan, baik secara internal maupun eksternal. Di saat yang sama, perjuangan buruh saat ini tidak lagi hanya berkutat pada permasalahan ketenagakerjaan semata namun juga permasalahan kebangsaan lainnya yang menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia. Maka tak heran, kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Jaya Santosa, Peringatan Hari Buruh Internasional kali ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen gerakan perjuangan buruh di Indonesia. Yaitu momentum untuk menyuarakan dan mengingatkan kembali kepada seluruh pimpinan negeri agar memberikan serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional buruh yang selama ini belum diberikan berdasarkan amanah UUD 1945: \"Pasal 27 ayat 2 menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Sementara pasal 28 D ayat 2 menyatakan, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja,\" jelas Jaya beberapa saat lalu (Kamis, 1/5). Di Hari Buruh kali ini, lanjut Jaya, Aspek Indonesia menuntut beberapa hal. Pertama, menolak solak sistem upah murah dan mibta kenaikan UMP dan UMK 2015 sebesar 30 persen serta revisi Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 komponen. Aspek Indonesia juga menuntut pemerintah untuk menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia dan menjalankan jaminan pensiun untuk pekerja formal per 1 Juli 2015. \"Hapuskan sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN dan BPJS dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN dan BPJS menjadi pekerja tetap,\" demikian Jaya
May Day Momen Pemerintah untuk Jamin Hak Buruh
Kamis 01-05-2014,09:45 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :