CIREBON, RADARCIREBON.COM – Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 resmi disampaikan oleh Pemerintah Kota Cirebon.
Raperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin 22 September 2025.
Walikota Cirebon Effendi Edo, hadir dalam rapat tersebut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dihadapan para wakil rakyat yang hadir, Walikota Edo menegaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2025 Kota Cirebon merujuk pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Disbudpar Kota Cirebon Terus Kembangkan Wisata Bahari, Inilah Empat Titik yang Dirancangnya
BACA JUGA:Rekrutmen Calon Peminpin Masa Depan Ala Gerindra, Begini Kata Ketua Gerindra Kota Cirebon
Tidak hanya itu, dokumen Raperda tersebut juga didasarkan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon mengenai Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025.
"Rancangan perubahan ini bukan semata-mata soal penyesuaian angka, tetapi juga mencerminkan upaya bersama kita dalam menyelaraskan program pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan aktual masyarakat," tegas orang nomor satu di Kota Cirebon ini.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, proyeksi pendapatan daerah pada TA 2025 ditetapkan sebesar Rp1.733.692.516.352.
Sementara itu, belanja daerah Kota Cirebon pada TA 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.780.750.415.965.
Edo mengatakan, penurunan pendapatan daerah sebesar 1,19 persen merupakan pengurangan pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
BACA JUGA:Dipasang di Gedung Setda, Kota Cirebon Punya Peringatan Dini Gempa Bumi, Terhubung ke BMKG
PAD diproyeksikan turun sebesar 2,90 persen berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sementara dari pendapatan transfer, turun sebesar 0,17 persen yang merupakan pengurangan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya dan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam menyusun rencana belanja yang tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.”
“Namun, kami terus berupaya menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran, dengan mengedepankan program-program prioritas yang benar-benar berdampak langsung bagi warga,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Edoi juga mengungkapkan, keterbatasan fiskal yang dihadapi Kota Cirebon saat ini mendorong setiap perangkat daerah untuk melakukan penelaahan secara mendalam terhadap anggaran yang tersedia.
Proses realokasi anggaran dilakukan secara selektif untuk memastikan belanja publik tetap fokus pada program-program yang strategis dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI sebagian besar merupakan Silpa berhadapan, yakni dana yang penggunaannya telah ditentukan sebelumnya.
BACA JUGA:Membangun Kota Cirebon, Ketua KNPI: Dua Nahkoda Perlu Berkolaborasi
Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Cirebon atas pandangan, masukan, dan saran yang telah disampaikan selama pembahasan dokumen anggaran.
“Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh DPRD menunjukkan kepedulian tinggi terhadap arah pembangunan kota ini.”
“Hal ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran eksekutif, setiap kebijakan dan keputusan anggaran harus dijaga akuntabilitasnya dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Diharapkan, seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting dalam menyempurnakan arah kebijakan, serta penguatan terhadap program prioritas Pemerintah Kota Cirebon di tahun mendatang.
“Kami berharap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon dapat terus diperkuat.”
“Dengan kolaborasi yang solid, kita mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)