CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pelayanan penyelenggaraan haji di Indonesia tahun 2026 mendatang akan mengalami perubahan besar.
Urusan haji tidak lagi berada bawah Kementrian Agama (Kemenag). Langsung ditangani Kementrian Haji dan Umrah.
Plt Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon H Slamet menjelaskan, seluruh aset dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang saat ini dikelola Kemenag, khususnya pada unit Penyelenggaraan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh.
"Aset, SDM, sampai anggarannya nanti akan dipilah. Mana yang menjadi milik Kemenag, mana yang masuk ke Kementerian Haji.”
BACA JUGA:Bisnis Emas dan Haji Dorong Kinerja BSI, Perhatikan Keuntungannya Tumbuh Per Juni 2025
BACA JUGA:Usai Tak Lagi Mengurusi Ibadah Haji, Inilah Tugas Utama Kemenag
“Struktur organisasinya pun akan sama, mulai dari eselon I di pusat, eselon II di wilayah, hingga kepala kantor haji di kabupaten/kota,” ujar Slamet, Selasa 23 September 2025.
Meski akan efektif berjalan pada 2026, kata Slamet, pada tahap awal di tingkat daerah jabatan kepala kantor haji kabupaten/kota kemungkinan masih bersifat pelaksana tugas (Plt).
Saat ini, data pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt telah diminta untuk percepatan pembentukan struktur baru.
"Kalau dipusat untuk jembatan eselon I dan II, kemunginan di 2026 sudah ada. Ada Dirgen. Dibawah Dirgen ada Direktur (eselon II, red).”
“Kemudian ada Kepala Kanwil se Indoensia. Berikutnya ada kepala kota/kabupaten, tapi statusnya Plt yang kini menduduki Kasi Haji dan Umroh," ungkapnya.
BACA JUGA:Danantara Bakal Beli Tanah di Arab Saudi untuk Bangun Kampung Haji, Jaraknya Tak Jauh dari Mekkah
Slamet mengaku, optimis kementerian baru mampu mengelola haji lebih profesional. Pasalnya, SDM yang selama ini menangani urusan haji di Kemenag, baik di pusat, kanwil, maupun daerah, rencananya akan direkrut kembali ke Kementerian Haji dan Umroh.
Selain itu, ada pula peluang rekrutmen SDM baru dengan kompetensi di bidang haji. “Karena mereka sudah punya pengalaman, saya optimis bisa. Nantinya ada rekrutmen ulang terutama untuk pejabat eselon II, III, maupun IV,” kata Slamet.
Ia menegaskan, pemisahan ini tidak akan mengurangi jumlah SDM di Kemenag. Sebab sejak awal, urusan haji sudah ditangani seksi khusus.
BACA JUGA:Biaya Daftar Haji di Majalengka Rp25 Juta, Baru 3 Orang yang Mandaftar
"Jadi Kemenag tidak akan kekurangan tenaga, karena masih ada seksi-seksi lain seperti Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kasi Pendidikan Agama Islam, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai kuota haji, Slamet menyampaikan, hal tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
“Kuota itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Arab Saudi. Indonesia hanya berhak mengusulkan, tidak bisa menentukan,” pungkasnya. (sam)