Mobil Pengacara dibobol Maling

Jumat 02-05-2014,13:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Pelaku kriminal memang tidak pandang bulu. Pasalnya, selain tidak pandang bulu korban, juga tidak pilih tempat kejadian. Mulai dari tempat sepi, gelap bahkan ditempat ramai sekalipun. Seperti yang terjadi Rabu malam (30/5), sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernopol E 1733 VH milik Agus Prayoga SH seorang pengacara ternama di Cirebon dibobol kawanan pencuri saat terparkir di depan kantor bantuan hukum miliknya, Jl Kapten Damsur, Gg Ketandan V, No 27, RT 02 RW 05, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan kejaksan, Kota Cirebon Para pelaku mencuri berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp1,5 juta dan dokumen penting lainya dengan cara memecah kaca mobil sebelah kiri. Kini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota. Pencurian ini berawal, sekitar pukul 18.15, Eka Yuda putra korban memarkirikan mobil tersebut di TKP. Dirasa aman, Eka pun masuk ke dalam kantor tersebut untuk mengerjakan tugas. Namun, sekitar pukul 22.15, Eka pun keluar dari dalam kantor menuju parkiran mobil terkejut. Ternyata, kaca sebelah kiri bagian depan mobil sudah dalam keadaan pecah. Bahkan, setelah diperiksa sebuah tas telah raib. Eka pun langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cirebon Kota untuk ditindak lanjuti. Korban Agus Prayoga SH saat ditemui Radar Cirebon meminta agar pihak kepolisian segera mengusut kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang makin marak di dalam Kota Cirebon. “Saya yakin ini perbuatan maling, bukan dari pihak-pihak yang sedang berperkara dengan saya. Sebelumnya juga saya dengar di depan warung bubur Jl Moh Toha dan Kesambi juga ada kejadian serupa. Harapan saya dengan kejadian ini, semoga polisi bisa cepat mengungkap kasus tersebut dan kita sebagai warga berhak diberikan rasa aman oleh pihak kepolisian,” imbuhnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait