Night Ride 500 Sepeda Motor Dibubarkan Polisi di Cirebon

Senin 29-09-2025,09:25 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Night Ride yang digelar sejumlah komunitas sepeda motor di Cirebon dibubarkan polisi.

Jajaran Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota membubarkan kegiatan Night Ride yang diikuti oleh berbagai komunitas motor.

Jumlah kendaraan yang digukan sekitar 500 unit sepeda motor. Kegiatan ini digelar di area Burger King Jalan Tuparev, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu malam, (27/9/2025), mulai pukul 20.00 hingga 20.40 WIB. 

Polisi mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat.

BACA JUGA:Pria Gantung Diri di Gunungjati Cirebon, Istri Korban Histeris

BACA JUGA:Wisata Hidden Gem di Karawang, Menjelajahi Keindahan Gunung Sanggabuana

Pembubaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori didampingi Panit Opsnal Intelkam IPTU Suyitno, bersama personel gabungan dari Polsek Kedawung dan Polres Cirebon Kota. 

Polisi melaksanakan pengendalian massa secara terstruktur, membagi peserta menjadi beberapa kelompok, serta mengarahkan rute berbeda agar potensi konvoi liar, balapan jalanan, dan kerumunan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain dapat dihindari.

Personel kepolisian melakukan pengawasan langsung di titik kumpul dan sepanjang rute, memberikan arahan secara langsung kepada peserta mengenai tata tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta pentingnya mematuhi peraturan hukum dan prosedur yang berlaku di jalan raya, sekaligus memastikan peserta meninggalkan lokasi kegiatan secara tertib.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, menegaskan bahwa setiap kegiatan komunitas motor yang dilakukan di jalan umum wajib memiliki izin resmi agar kegiatan tersebut dapat diawasi dengan baik oleh aparat kepolisian. 

BACA JUGA:Abadikan Momen Kapan Saja, Ini Dia 3 Prompt Gemini AI Cara Bikin Foto Polaroid Aesthetic Bareng Pasangan

Menurut polisi, pengawasan diperlukan sebab kegiatan tersebut dapat menimbulkan risiko bagi masyarakat serta pengguna jalan lainnya. 

Sehingga tindakan pembubaran yang dilakukan oleh Polsek Kedawung merupakan upaya preventif sekaligus edukatif bagi peserta agar memahami tanggung jawab hukum dan keselamatan di jalan raya.

Selain pengendalian dan pengawasan, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi secara mobile maupun stasioner, memastikan bahwa seluruh peserta Night Ride tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan lalu lintas, tidak melakukan kebut-kebutan, serta tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar dan masyarakat yang melintas di Jalan Tuparev maupun area sekitar Burger King.

Dalam pelaksanaan pembubaran, aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak panitia kegiatan dan pengelola Burger King, memberikan instruksi agar kegiatan serupa di masa mendatang harus melalui prosedur perizinan resmi sehingga dapat dipastikan keamanan dan keselamatan semua peserta maupun masyarakat di sekitarnya.

Kategori :