Dari Curanmor hingga Guru Cabul, Rapor Satreskrim Polresta Cirebon Januari - Oktober 2025

Rabu 08-10-2025,09:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

17 Kasus, 18 Tersangka, Rapor Satreskrim Polresta Cirebon Januari - Oktober 2025

RADARCIREBON.COM - Satreskrim Polresta Cirebon dan jajaran Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal dan menangkap para pelakunya Sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Adapun 17 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang yang berhasil diungkap yaitu kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) sepeda motor sebanyak 3 kasus dengan tersangka sebanyak 4 orang, kasus pencurian dengan pemberatan (curhat) sebanyak 5 kasus dengan tersangkanya sebanyak 5 orang.

Kemudian kasus kepemilikan atau kedapatan membawa senjata tajam (sajam) sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang, kasus penggelapan dalam jabatan sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang, kasus perbuatan cabul sebanyak 4 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang, dan kasus pembuangan bayi baru lahir sebanyak 1 kasus dengan tersangka 1 orang. 

"Kasus yang menonjol adalah kasus pencabulan dengan tersangka seorang oknum pendidik yang TKP-nya di salah satu sekolah dasar Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon yang terjadi pada bulan Agustus 2025," ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:Kristy dari Unilever Bongkar Strategi Jurnalis Lokal Bertahan di Tengah Badai Digital

BACA JUGA:Waspada! Kemenhaj Imbau Masyarakat Agar Tak Tergiur Promosi Haji Tanpa Antre

Kombes Pol Sumarni menyebutkan, kasus menonjol lainnya adalah pembuangan bayi oleh ibu kandungnya sendiri di bawah jembatan wilayah Desa Mertapada, Blok Buntet Pesantren, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu dan tidak takut melapor ke pihak Kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau bahkan menjadi korban tindak kriminalitas.

Ia menegaskan, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat kepolisian dalam melakukan langkah cepat, baik dalam pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan.

“Jangan takut untuk melapor. Segera sampaikan kepada Polisi terdekat bila mengetahui adanya aksi kriminalitas di lingkungan sekitar. Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menindaklanjuti setiap peristiwa,” tegasnya.

BACA JUGA:Patrick Kluivert Siapkan Senjata untuk Kalahkan Arab Saudi, Jay Idzes: Lolos Piala Dunia Bukan Mustahil

BACA JUGA:Sepeninggal Almarhum KH Usamah Manshur, Ulama Gedongan Ini Didaulat Pimpin FCTM

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan tetap mempercayakan penyelesaian setiap tindak pidana kepada pihak Kepolisian.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ucapnya.

Kategori :