BANDUNG, RADARCIREBON.COM – Efisiensi menjadi pilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi saat pemerintah pusat keluarkan kebijakan memotong dana transfer ke daerah (TKD).
Dedi Mulyadi tidak memilih jalan berhutang untuk menyeimbangkan neraca APBD 2026 mendatang.
"Menggunakan dana pinjaman yang sangat besar, yang akhirnya memberikan beban terhadap ekonomi.”
“Jadi bagaimana cara membangun infrastruktur yang baik agar mandiri, maka pemerintahnya harus efesien," kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Senin 13 Oktober 2025.
BACA JUGA:Alasan Dedi Mulyadi Tidak Protes TKD untuk Jabar Dipotong Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Pemerintah Efisiensikan TKD, Herman Khaeron: Respon Tepat Hadapi Fiskal Hari Ini
BACA JUGA:Menangkan Prabowo-Gibran di 26 Kabupaten dan Kota, TKD Jawa Barat Resmi Dibubarkan
Dedi Mulyadi menjelaskan, efisiensi yang dimaksud adalah membelanjakan anggaran publik untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, dan juga mengurangi belanja alat tulis kantor, mengurangi belanja listrik, air, dan perjalanan dinas.
Selain itu, mengurangi belanja pakaian dinas, kegiatan-kegiatan seminar-seminar, simposium, simposium, kegiatan protokoler, protokoler, forum diskusi.
"Semuanya diarahkan pada fokus pembangunan yang menjadi kebutuhan rakyat. Dan dengan cara itu, maka kita akan mendapatkan uang yang cukup untuk membangun," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak mau berkomentar banyak, apabila ada daerah lain yang mengambil langkah berhutang.
BACA JUGA:Efek Dana Transfer Daerah Berkurang, Saatnya Pemprov Jabar Kencangkan Ikat Pinggang
Diakui Dedi Mulyadi, ada beberapa tawaran agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menarik utang baru, tetapi hal tersebut tidak ditanggapi.
"Meskipun saya ditawari untuk mendapatkan pinjaman, saya menolak. Karena saya ingin tetap membangun dengan menggunakan dana yang dimiliki di Provinsi Jawa Barat," ujarnya.
Perlu diketahui, pemotongan dana TKD Jabar sebesar Rp2,45 triliun dan sekitar Rp2,7 triliun bagi 27 pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jabar.
Dengan demikian, Dedi meminta agar 2026 seluruh organisasi perangkat daerah berpuasa terlebih dahulu.
"Meskipun dananya mengalami pengurangan. Dengan cara apa? Dengan cara gubernur dan seluruh para pejabatnya dan ASN-nya berpuasa dari berbagai kepentingan yang tidak ada relevan, dengan kepentingan masyarakat," tuturnya.
Sebagai informasi Pemerintah Provinsi Jabar saat ini masih memiliki kewajiban utang dari pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). (*)