BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Cirebon Hari Ini, 7 Kendaraan, 2 Korban Meninggal
“Nah di tahun 2026, DBH yang akan kita (Pemkab Cirebon) terima Rp29.090.155.000. Sementara DAU yang dari TKD APBN Rp1.720.288.310.000," sambung Yuyun.
Menurutnya, pengurangan TKD ini berpengaruh pada beberapa komponen. Yakni, honor, belanja jasa, belanja modal dan lain-lainnya.
“Kalau gaji pegawai sih tidak berpengaruh, karena per 1 Januari pusat pasti sudah transfer. Tapi besar kemungkinannya TPP yang berkurang," ucapnya.
Yang pasti TKD DAU dan DBH yang utama diselamatkan atau yang menjadi prioritas rutin adalah gaji pegawai, listrik, air (PDAM).
“Setelah itu ada tahapan lainnya yang nanti harus dirapatkan. Pengurangan TKD kita ambil positifnya saja," tuturnya.
Perlu diketahui, di tahun 2025 TKD untuk DBH sebesar Rp81.586.264.000, sementara DAU Rp1.790.297.991.000.