CIREBON - Tiga perwakilan dari massa ormas mendatangi Polres Cirebon Kota sebagai tindak lanjut dari temuan data dan nama-nama oknum aparat yang terdapat dalam buku rekap yang berhasil diamankan ormas, saat razia obat-obatan apotek yang dijual bebas di Pulasaren, Senin (5/5) kemarin. Kedatangan tiga perwakilan massa ormas pun disambut hangat Kasat Intel AKP Sudiro, dengan menggelar pertemuan tertutup di ruangannya. Beberapa menit kemudian, mereka pun keluar dan masuk ke dalam ruang Kapolres Cirebon AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum disusul kemudian Kabag Ops Kompol Wawan Sumantri dan Kasat Narkoba AKP Alisman. Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut berlangsung sekitar 2 jam dan seusai pertemuan, kapolres pun memberikan keterangan pada sejumlah wartawan yang sudah menunggu. Dalam kesempatan tersebut, kapolres menjelaskan dua poin hasil dialog dengan ormas, yakni pertama terkait penanganan temuan obat-obatan dan kedua tentang temuan data dan nama oknum anggota. Dijelaskannya bahwa, untuk temuan obat-obatan pihaknya sudah mengajukan kasus tersebut dengan undang-undang kesehatan dan kini sedang dalam proses. “Kita proses sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pelaku akan diterapkan undang-undang kesehatan” ujarnya. Namun ketika berbicara mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat yang diduga kecipratan upeti dalam peredaran obat-obatan apotek tanpa izin tersebut, nampak sekali kapolres sangat berhati-hati dan tidak mau memberikan statement banyak. Namun yang jelas pihaknya akan mendalami temuan tersebut dan akan mencari kebenarannya. “Belum diketahui motif pemilik barang tersebut dengan menulis dalam dokumen temuan tersebut, Kita akan tahu kebenarannya setelah yang bersangkutan memberikan keterangan. Saat ini untuk dugaan tersebut kita masih melakukan pendalaman,” imbuhnya. Sementara itu, Praktisi Hukum Kota Cirebon Agus Prayoga SH mengatakan, pihaknya secara pribadi maupun organisasi akan mendukung upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Bahkan, pihaknya secara sukerela bersedia mengawal kasus tersebut. Menurutnya, hal ini menandakan Reformasi Birokrasi Polisi (RBP) masih berjalan lamban dan butuh desakan partisipasi masyarakat yang peduli dan konsisten. Aktivis ormas Andi Mulya mengatakan, akan memantau perkembangan kasus tersebut. Selain ke Propam Polres, dia juga akan mengirimkan aduan ke Divpropam Mabes Polri melalui email. “Nanti biar tim kuasa hukum ormas yang menyusun bentuk laporannya. Kita minta polisi transparan dalam hal ini,” ungkapnya. Terpisah saat dihubungi melalui pesan Blackberry Messenger, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martunis Sitompul MSi mengatakan, sudah menyampaikan temuan tersebut ke Kabid Propam Polda jabar Kombes Pol Drs Sudrajat dan berjanji akan segera menindaklanjuti. “Sekarang dalam proses, saya minta semuanya bersabar menunggu hasilnya,” pungkas dia. (dri)
Kapolres Janji Dalami Dugaan Keterlibatan Jajarannya
Selasa 06-05-2014,11:24 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :