CIREBON, RADARCIREBON.COM -Walikota Cirebon Effendi Edo mengaku prihatin dan menyebut sebagai hal yang ironis ketika masih banyak tenaga pendidik atau guru dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua murid.
Menurutnya, kejadian seperti ini menunjukkan menurunnya rasa hormat sebagian masyarakat terhadap profesi guru yang selama ini dikenal sebagai sosok pendidik dan pembimbing generasi muda.
“Ini sangat ironis. Guru seharusnya menjadi mitra bagi orang tua dalam mendidik anak-anak, bukan malah dijadikan pihak yang harus berhadapan dengan hukum hanya karena masalah sepele di lingkungan sekolah,” ujarnya saat memberikan sambutan dan arahan di acara seminar perlindungan hukum bagi guru dalam mewujudkan profesionalisme pendidikan melalui restorative justice di salah satu hotel Jl DR Wahidin Sudirohusodo, yang digelar PGRI Kota Cirebon, Selasa (11/11/2025)
Effendi Edo menegaskan, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter siswa, dan dalam proses itu sering kali dibutuhkan ketegasan agar peserta didik memiliki disiplin serta tanggung jawab. Namun, ketegasan itu kerap disalahartikan oleh sebagian orang tua sebagai bentuk kekerasan atau pelanggaran.
BACA JUGA:Pesan Walikota Cirebon Effendi Edo di Hari Pahlawan 2025
“Jika setiap tindakan mendidik selalu diartikan negatif, maka dunia pendidikan akan kehilangan wibawanya. Kita harus kembali menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap guru,” tegas.
Walikota juga mendorong Dinas Pendidikan dan PGRI untuk memberikan pendampingan hukum kepada para guru yang menghadapi masalah serupa, serta memperkuat komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.
“Kita ingin membangun sinergi antara sekolah dan orang tua. Jangan sampai salah paham yang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog justru berakhir di kantor polisi,”ucapnya.
Walikota Cirebon berharap ke depan masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi persoalan di dunia pendidikan, karena tanpa dukungan orang tua dan masyarakat, guru tidak akan mampu bekerja maksimal dalam membentuk generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Tiga Guru Cirebon Tembus Tiga Besar Apresiasi GTK Jabar 2025
"Saya meminta agar PGRI dan Disdik untuk mengadakan seminar yang sama tapi menghadirkan orang tua murid. Agar orang tua murid juga paham dengan perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik,"tuturnya.
Ditemui usai kegiatan, Walikota Cirebon Effendi Edo menilai seminar tersebut sangat luar biasa.
"Seminar ini sangat luar biasa ya. Adanya persoalan guru juga menjadikan tidak konsentrasinya guru untuk mengajar karena persoalan orang tua muridnya. Saya sudah usulkan kepada Ketua PGRI agar ada seminar serupa namun harus melibatkan orang tua murid,"pungkasnya.
Sementara itu, Ketu PGRI Kota Cirebon Eka Novianto ditemu RadarCirebon.Com di sela-sela kegiatan menjelaskan, seminar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada guru maupun kepala sekolah.
BACA JUGA:Guru Muda Ini Kembali dari Australia Demi Mengajar di Sekolah Rakyat
"PGRI Kota Cirebon memberikan pembekalan kepada para guru juga kepala sekolah se-Kota Cirebon pemahaman tentang hukum. Pada seminar ini kami mengundang para narasumber dari KPAID Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, juga dari Polres Cirebon Kota,"jelasnya.
Dikatakan Eka, kasus kriminalisasi terhadap tenaga pendidik maupun kepala sekolah yang dilaporkan oleh orang tua murid ke Polisi di Kota Cirebon angkanya sangat rendah.
"Hingga saat ini sih angkanya sangat rendah. Justru kami mengantisipasi jangan sampai hal itu terjadi di Kota Cirebon,"katanya.
Eka menyebutkan, Provinsi Jawa Barat sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur tentang tahapan-tahapan bagaimana penyelesaian permasalahan dalam mendisiplinkan siswa.
BACA JUGA:Pengurus Cabang PGRI Kota Cirebon Resmi Dilantik, Eka Novianto Ingatkan Pentingnya 3 Pilar Organisasi
"PGRI tidak membenarkan adanya tindakan fisik dalam konteks apapun, karena dalam Undang-undang Perlindungan Anak juga tidak diperbolehkan Makanya kita memberikan pemahaman kepada teman-teman pendidik dan kepala sekolah se-Kota Cirebon ini," sebutnya.
Menurut Eka, perlu adanya kebersamaan dalam proses mendidik
"Saya yakin semua guru di Kota Cirebon sudah sangat profesional. Tinggal kita sinergikan antara peran orang tua, peran masyarakat, dan peran sekolah itu seperti apa. Jadi tujuannya cuma satu yakni kami ingin mewujudkan generasi muda dan pelajar Kota Cirebon menuju pelajar yang unggul menjadi generasi emas mewujudkan Kota Cirebon menjadi kota yang lebih maju lagi,"ucapnya.
Ketua PGRI Kota Cirebon Eka Novianto menegaskan, PGRI Kota Cirebon terus mendorong agar Undang-undang Perlindungan Guru segera disahkan.
BACA JUGA:Dekopinda Gelar Bimtek dan Ukom Pengurus Koperasi di Kota Cirebon
"Terkait Undang-undang Perlindungan Guru masih terus kita dorong agar itu bisa segera direalisasikan (disahkan). Untuk naskah akademik RUU Perlindungan Guru sudah diserahkan ke Kemendikdasmen pada tahun 2024 lalu,"tegasnya.
Untuk membangun Indonesia emas itu, lanjut Eka, salah satunya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi guru untuk mendidik.
"Serahkan proses pendidikan itu kepada guru,"pungkasnya. (rdh)